TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran daerah 2017 untuk pendidikan sebesar Rp 300 miliar. Jumlah itu menurun drastis ketimbang tahun lalu yang hampir mencapai Rp 1,4 triliun.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dedet Kusmayadi mengatakan pemindahan kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas dan kejuruan negeri ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat berpengaruh terhadap penganggaran. "Fisik dan orang sekarang menjadi kewenangan provinsi," katanya, Selasa, 10 Januari 2017.
Dengan begitu, ujar Dedet, beban anggaran juga berkurang. Misalnya, pemberian tunjangan daerah kepada tenaga pendidik di SMA dan SMK Negeri kini menjadi kewenangan provinsi. Tahun ini, pemerintah memberikan tunjangan kepada tenaga pendidik di Kota Bekasi sebesar Rp 3 juta. "Ada sekitar 150 tenaga pendidik yang sudah pindah status menjadi pegawai provinsi," tuturnya.
Selain itu, kata Dedet, biaya operasional sekolah dari daerah diputus kepada sekitar 36 ribu siswa di SMK dan SMA Negeri. Menurut dia, setiap siswa mendapat bantuan dana BOS sebesar Rp 170 ribu per bulan. "Biaya rehabilitasi gedung sekolah juga menjadi kewenangan provinsi," ujarnya.
Ia mengakui, pemindahan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK Negeri mengurangi beban lembaganya. Namun pihaknya menjamin tak mengurangi kualitas pendidikan bagi sekolah dasar dan menengah pertama. "BOS Daerah untuk SMP dan SD tetap ada, nilainya sekitar Rp 100 ribu per siswa," katanya.
Baca Juga:
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi Agus Enap mengatakan, selain pemberian dana BOS yang menjadi komitmen pemerintah daerah, pihaknya kini fokus untuk pengadaan mebel bagi sejumlah sekolah. "Kebutuhan mebel untuk sekolah cukup tinggi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengatakan sebelumnya dinas pendidikan menjadi yang paling besar mendapatkan alokasi anggaran dari APBD. Tahun ini, kata dia, paling besar dialokasikan untuk pembiayaan infrastruktur di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang mencapai sekitar Rp 750 miliar. "Kedua, dinas perumahan, penataan kawasan permukiman, dan pertanahan Rp 600 miliar," ujarnya.
ADI WARSONO