Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depok Pajaki Warteg, Pedagang: Pembeli Lari kalau Harga Naik

image-gnews
Warung Tegal (warteg)Sido Mulyo di kawasan Meruyung, Depok (13-2-2017). Pemerintah Kota Depok akan memasukkan warteg, rumah makan padang sebagai objek pajak. (Tempo/Imam Hamdi)
Warung Tegal (warteg)Sido Mulyo di kawasan Meruyung, Depok (13-2-2017). Pemerintah Kota Depok akan memasukkan warteg, rumah makan padang sebagai objek pajak. (Tempo/Imam Hamdi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok akan menyisir warung tegal (warteg) dan rumah makan padang sebagai objek pajak. Berdasarkan peraturan daerah nomor 7 tahun 2010 tentang pajak daerah, setiap rumah makan yang beromset minimal Rp 10 juta perbulan wajib membayar pajak 10 persen dari pendapatannya pertahun.

Sejumlah pedagang warung mengaku keberatan dengan rencana ini. Ipah, 35 tahun, pemilik Warteg Sido Mulyo di kawasan Meruyung, mengatakan, persaingan usaha sekarang cukup tinggi. Apalagi, semua kebutuhan pokok juga sudah mahal. Kalau harga dinaikkan, kata dia, bisa mengurangi konsumen. "Kalau yang makan dikenakan pajak, pada lari tidak makan di sini," kata Ipah, Senin, 13 Februari 2017.

Selain itu, kebanyakan warteg juga mengontrak di kawasan Depok. Kalau pemerintah memaksakan meminta pajak dari industri kecil seperti warteg, kata dia lagi, para pengusaha akan menjual keliling, sebagai solusinya. "Kalau mau minta pajak yang di dalam toko atau mall, saja yang dikenai pajak," ucapnya.

Ipah mengatakan, usahanya belum tentu mendapatkan omset sebesar itu. "Kalau dulu pernah. Tapi, sekarang untung Rp 6 juta sebulan saja sudah syukur," ucapnya.

Pemilik Rumah Makan Padang Cahaya Baru Margonda, Supardi, 54 tahun, keberatan jika rumah makan kecil di Depok, dikenai pajak. Apalagi, rumah makan miliknya hanya beromset Rp 8 juta perbulan. "Kalau dikenakan pajak berat. Tapi, kalau untuk rumah makan yang besar tidak apa-apa dikenai pajak," ucap pria kelahiran Pariaman, Sumatra Barat.

Kepala Bidang Pajak 1 Badan Keuangan Daerah Endra mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan mendatangi rumah makan yang beromset Rp 10 juta agar membayar pajak. Sejauh ini baru ada 467 wajib pajak dari sektor rumah makan atau restoran.

"Warteg dan rumah makan padang yang pendapatannya mencapai Rp 10 juta, masuk ke dalam wajib pajak. Kami sedang gencar melakukan sosialisasi agar mereka membayar pajak," kata Endra.

Ia menuturkan pendapatan daerah dari sektor pajak restoran mencapai Rp 101,4 miiar dari target Rp 91,1 miliar pada tahun 2016. Sedangkan, pemerintah meningkatkan target pajak restoran tahun ini mencapai Rp 104 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, banyak kendala dalam menarik pajak terutama bagi warteg atau rumah makan padang. Soalnya, mereka harus jujur menghitung sendiri pendapatan usahanya atau self assessment, dan menyerahkannya kepada pemerintah.

"Ada kekhawatiran usaha mereka ditinggal kalau nanti tambah mahal harganya. Padahal, yang menanggung pajak pembeli di sana," ujarnya.

Endra menuturkan mempunyai delapan anggota untuk menyisir rumah makan yang belum membayar pajak. Mereka dibagi ke kawasan timur, tengah dan barat, setiap hari kerja. Dari Januari 2017, kata dia, telah terjaring 12 rumah makan yang beromset Rp 10 juta, untuk membayar pajak tahun ini.

"Perlu dua sampai tiga kali datang, agar paham bahwa usaha mereka menjadi bagian objek pajak pemerintah," ucapnya. "Pajak mereka membantu pembangunan di Depok."

Selain dari pajak restoran, Depok juga gencar memaksimalkan pajak hotel. Total ada 270 wajib pajak hotel di Depok. "Rumah kos-kosan yang mempunyai 10 kamar ke atas, sudah menjadi objek pajak pemerintah. Mereka wajib membayar pajak," ujarnya.

Dari 270 wajib pajak hotel, sebanyak 251 wajib pajak dari pengusaha kos-kosan. Menurutya, kendala memungut pajak dari wajib pajak kos-kosan adalah pemiliknya bukan orang Depok. "Hampir semua kos-kosan milik orang luar Depok," ujarnya.

Tahun 2016 dari target Rp 14,1 miliar pajak hotel terealisasi Rp 15,2 miliar. Dan tahun ini pemerintah menetapkan target pajak hotel Rp 15 miliar. "Pajak dari kos-kosan masih bisa dimaksimalkan," katanya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

3 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

16 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

50 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.


Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih bertahan di gedung sekolah lama di Jalan Margonda Km 4,5 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.


Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Suasana saat peresmian Depok Open Space depan balai kota, Jalan Margonda Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu malam, 23 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya


PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

Suasana lomba cipta menu untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/HO Dinas Kominfo Kota Kediri)
PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan


Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

5 Oktober 2023

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

Bus yang ditumpangi siswa SMP Negeri 3 Depok dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Cipali


Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

4 Oktober 2023

Suasana saat Salat Istisqa yang digelar di Lapangan Balaikota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Depok menggelar salat minta hujan atau Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023.


PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

27 Agustus 2023

Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat menghadiri acara konsolidasi partainya di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah membuat petunjuk pelaksanaan soal pemilihan kepala daerah 2024.


Kota Depok Jadi Wilayah dengan Polusi Udara Terburuk di Indonesia Pagi Ini

27 Agustus 2023

Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Kota Depok Jadi Wilayah dengan Polusi Udara Terburuk di Indonesia Pagi Ini

Polusi udara di Kota Depok sempat masuk ke dalam kategori sangat tidak sehat.