TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan pemerintah sebetulnya akan menghentikan pemasangan papan reklame atau baliho di area sarana dan prasarana milik pemerintah DKI. Namun hal tersebut belum bisa dilakukan.
"Tapi kalau izinnya belum habis, ya tidak bisa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 27 Februari 2017.
Baca: Baliho Roboh, DKI Setop Pemasangan Papan Reklame Selamanya
Ahok mengatakan dalam peraturan sebelumnya mengenai pemasangan papan reklame belum ada sanksi yang tegas. Salah satu contohnya, kata Ahok, jika papan reklame itu roboh. "Kalau roboh, tidak ada sanksi (buat) mereka (pemilik konstruksi baliho)," ujarnya.
Ahok sebelumnya sudah menyatakan tidak akan memberikan izin pemasangan papan reklame lagi di Ibu Kota. Menurut dia, papan reklame tersebut bisa dialihkan dengan large electronic display (LED) agar terlihat lebih rapi. Selain itu, dia menilai, konstruksi papan reklame yang ada saat ini mudah roboh dan tidak pernah diaudit oleh pemiliknya.
Kejadian papan reklame yang roboh baru-baru ini terjadi di depan Rumah Sakit Harapan Kita dan di depan Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Dua reklame tersebut hanya berjarak sekitar 20 meter dan roboh pada Sabtu, 25 Februari 2017. Peristiwa jatuhnya papan reklame itu diduga karena hujan deras dan angin kencang.
Tahun lalu, reklame yang dipasang di jembatan penyeberangan orang di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, juga roboh karena angin kencang. Jatuhnya baliho tersebut disertai dengan ambruknya railing dan atap jembatan. Tiga orang tewas dalam kejadian tersebut.
FRISKI RIANA