TEMPO.CO, Jakarta - Warga Muara Angke yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) menggelar unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 16 Maret 2017. Unjuk rasa itu dilakukan sebelum putusan sidang reklamasi Pulau F, I, dan K dimulai.
Seorang saksi untuk Pulau E dan F sekaligus anggota KNT, Dahwani, mengatakan warga Muara Angke menuntut agar reklamasi dihentikan. "Kami menuntut Pulau E dan F yang berada di wilayah Muara Angke sampai Pulau K dan I supaya jangan sampai terjadi (reklamasi) karena lokasi berada di bantaran kali para nelayan. Kalau reklamasi jadi pasti nelayan kena semua," kata Dahwani di depan gedung PTUN.
Sejak pukul 11.19 WIB, warga sudah ramai berorasi di depan gedung PTUN Jakarta. Mereka sempat istirahat, tapi unjuk rasa tetap dilanjutkan hingga saat ini. Sidang putusan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB pun belum juga dimulai.
Dahwani menuding proyek reklamasi menyebabkan ikan mati karena lumpur hasil pengerukan pulau menyebar ke laut. Tak hanya itu, penggusuran tempat budi daya kerang hijau membuat ikan-ikan tak lagi bertelur di sana. Padahal, sebelumnya pelbagai jenis ikan dapat ditemukan di lokasi budi daya kerang hijau.
Pembukaan jalan menuju pulau reklamasi juga merampas lahan hutan mangrove. Dahwani mengklaim pembangunan Pulau C dan D menghabiskan beberapa lahan hutan.
Unjuk rasa itu diikuti puluhan anggota KNT dan mahasiswa dari beberapa universitas. Universitas yang ikut menolak reklamasi di antaranya Sekolah Tinggi Manajemen Industri (STMI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI, Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri (STT-NF), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan Universitas YARSI.
Mahasiswa Universitas YARSI, Jafar Yusuf, 20 tahun, turut merasakan kesedihan para nelayan. "Kita tidak merasakan kesakitan tapi kalau kita masih peduli laut Indonesia, kita akan berjuang tolak reklamasi," kata Jafar dalam orasinya.
LANI DIANA | T.D.