TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi menambah jumlah rombongan belajar di sejumlah sekolah gara-gara terjadi kekisruhan dalam penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) secara online. "Kami mendapatkan persetujuan dari Kemendikbud," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, M. Supratman, Kamis, 13 Juli 2017.
Baca: Tak Penuhi Kuota, SMPN 1 Bekasi Buka PPDB Tahap Dua 14 Juli
Keputusan pemerintah kabupaten itu menyusul unjuk rasa yang digelar orang tua siswa karena anaknya tidak diterima di sekolah negeri tujuan, yaitu SMP 1 dan 2, serta SMA 2 Kabupaten Bekasi. Untuk mencari solusi, Dinas Pendidikan kemudian berkonsultasi kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta. "Kami disuruh memilih, menambah jumlah rombongan belajar atau menambah kuota siswa," kata Supratman.
Dari dua opsi itu Dinas Pendidikan cenderung untuk menambah jumlah rombongan belajar, dari 10 kelas menjadi 11 kelas. Itu pun hanya dilakukan di SMP 1, 2, dan SMA 2. "Kalau kuota setiap rombongan belajar tetap, yaitu 32 siswa per kelas," kata Supratman. "Persoalan sudah selesai, terakhir penerimaan kemarin."
Baca: PPDB Online Kacau, Orang Tua Geruduk Kantor Disdik Bekasi
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jamil mengatakan, penambahan jumlah rombengan belajar itu sudah dibahas sebelumnya. "Penambahan itu solusi terbaik," kata dia. Alasannya, dengan menambah jumlah romobongan belajar berarti sekolah menampung calon siswa yang berada di sekitar lingkungan sekolah.
ADI WARSONO