TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Miyanto menjelaskan, Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca memang berbahaya jika dilalui kendaraan roda dua. Terlebih, jalan layang yang diresmikan pada Desember 2013 itu sejak awal dibangun untuk kendaraan roda empat.
"Pertimbangannya, anginnya di sana kencang, lalu terlalu jauh jembatannya. Sehingga dilihat dari sisi keselamatan diharapkan (pemotor) menggunakan jalur lain," ujar Miyanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 25 Juli 2017.
Miyanto bahkan mencontohkan bahwa pernah ada kecelakaan lalu lintas di jalan layang yang menghubungkan Kampung Melayu-Tanah Abang itu. "Kan pernah ada yang jatuh. Maka itu kenapa polisi mencegah, harapannya tidak terjadi (kecelakaan) lagi," katanya.
Baca juga: Jokowi Soal JLNT: Silakan Pilih Atas atau Bawah
Sebelumnya, ratusan ojek online memblokade jalan Casablanca menuju Kampung Melayu pada Selasa siang, 25 Juli. Aksi mereka itu merupakan bentuk protes atas larangan sepeda motor melintas di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang atau Casablanca.
Mereka merasa dijebak oleh polisi yang bersiaga di ujung JLNT. Ajun Komisaris Besar Miyanto menanggapi santai protes pengendara ojek online itu.
Menurut dia, pihaknya sama sekali tak bermaksud menjebak. "Bukan menjebak, tidak ada menjebak," kata Miyanto.
Ia menjelaskan, penindakan yang dilakukan anggota polisi lalu lintas selama beberapa hari ini di JLNT Casablanca itu bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pengendara sepeda motor. Sebab, di ujung jalan sisi lainnya telah terpasang rambu lalu lintas yang melarang mereka melintas.
"Pada prinsipnya kami berharap masyarakat tertib lalu lintas dan berharap mematuhi rambu yang ada. Karena rambu itu juga mengatur keselamatan, kelancaran, dan ketertiban," katanya.
INGE KLARA SAFITRI