TEMPO.CO, Jakarta - Rekonstruksi kasus penyelundupan sabu asal Cina melalui Anyer, Banten dilakukan sebanyak 40 adegan. Adegan-adegan tersebut dilakukan di lima tempat di Jakarta, sebelum para pelaku bertransaksi di Anyer.
"Total ada 40 adegan, awalnya kami konsepkan hanya beberapa ternyata berkembang," kata Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara di Taman Sari, Jakarta, Kamis, 3 agustus 2017.
Bambang menuturkan, proses rekonstruksi hari ini dilakukan di lima tempat, yakni Bandara Soekarno Hatta, rumah tinggal di Cengkareng, Fave Hotel di wilayah Kembangan, Hotel di Taman Sari, dan tempat rental mobil di Tanah Abang. Di Bandara Soekarno Hatta, Polisi merekonstruksi proses kedatangan para tersangka ke Jakarta dari Taiwan.
Baca juga: 5 Tersangka dan 3 Kapal Pengangkut Sabu 1 Ton Ditangkap di Batam
"Di bandara kami siapkan 6 adegan lalu berkembang jadi 16 karena kedatangan mereka ternyata tidak bersamaan, jadi kami bagi beberapa adegan," katanya.
Bambang menambahkan, dari hasil rekonstruksi ini jelas terdapat pemufakatan para tersangka untuk menyelundupkan sabu tersebut sesuai dengan Pasal 132 undang-undang Narkotika. Rencananya, pekan depan polisi akan kembali menggelar rekonstruksi di Anyer, Banten. "Di Anyer nanti rekonstruksi dua kelompok tersangka, yang di darat dan di kapal," ujarnya.
Hari ini polisi menggelar rekonstruksi kasus penyelundupan sabu seberat 1 ton asal Cina, Kamis, 3 Agustus 2017. "Rekonstruksi ini dilakukan agar kami tahu urut-urutannya saat para tersangka sampai di Jakarta ini apa saja lalu bagaimana," ujar Bambang Yudhantara.
Baca juga: Polisi Menembak Mati Seorang Penyelundup 1 Ton Sabu dari Cina
Dalam rekonstruksi ini dihadirkan tiga orang tersangka, yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Serta dua saksi WNI yang menjemput mereka di Bandara, yakni AN dan F (diperankan oleh model).
INGE KLARA SAFITRI