Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kematian Debora, Dinkes DKI Dilema Beri Sanksi RS Mitra Keluarga  

image-gnews
Rombongan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambangi rumah orang tua Tiara Debora Simanjorang di Jalan Haji Jeung Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. MARIFKA WAHYU HIDAYAT
Rombongan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambangi rumah orang tua Tiara Debora Simanjorang di Jalan Haji Jeung Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. MARIFKA WAHYU HIDAYAT
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengaku menghadapi dilema dalam kasus meninggalnya Tiara Debora pada 3 September 2017. Menurut Koesmedi, di satu sisi, pihaknya menemukan pelanggaran yang dilakukan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.

Namun dia belum bisa menjelaskan bentuk sanksi yang akan diberikan. "Saya harus ngomong sama tim. Tim yang memutuskan, bukan saya," katanya, Rabu, 13 September 2017.

Baca: Kasus Bayi Debora, Pihak Rumah Sakit Bisa Dijerat UU Kesehatan

Pelanggaran RS Mitra Keluarga Kalideres yang ditemukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kata Koesmedi, berupa penyimpangan administratif. "Kita sudah berikan data itu kepada tim untuk mengolah kira-kira apa kesalahan dan sanksinya," ujarnya.

Koesmedi menuturkan ada beberapa sanksi yang kemungkinan akan diberikan ke RS Mitra Keluarga Kalideres. "Kalau menurut aturan, sih, mulai teguran lisan, teguran tertulis, denda, hingga pencabutan (izin)," ucapnya.

Bila sanksinya berupa pencabutan izin, menurut Koesmadi, akan menyulitkan warga sekitar yang membutuhkan rumah sakit. "Saya lihat posisi rumah sakit itu memang jauh di ujung dan si sekitarnya tidak ada rumah sakit," tuturnya.

Pelanggaran yang dilakukan RS Mitra Keluarga Kalideres terkait dengan kematian bayi Debora. Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah bertemu dengan manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, Senin lalu.

Dalam pertemuan itu disimpulkan meninggalnya bayi berusia 4 bulan itu bukan lantaran keterlambatan penanganan medis oleh rumah sakit. Debora adalah buah hati pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Debora mengalami sesak napas pada 3 September 2017 dan dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. Manajemen rumah sakit menangani bayi itu di instalasi gawat darurat.

Untuk penanganan selanjutnya, dokter menyarankan Debora mendapat perawatan di fasilitas pediatric intensive care unit (PICU). Namun tindakan itu tidak bisa dilakukan karena orang tua Debora tidak mampu memenuhi syarat administrasi dengan membayar sejumlah uang muka.

Baca juga: Kasus Bayi Debora, Djarot Jadikan BPJS Syarat Izin

Orang tua Debora akhirnya mencari rumah sakit lain yang bisa menampung putrinya. Namun, belum sempat bayi Deborah dipindahkan, maut lebih dulu menjemputnya.

CHITRA PARAMAESTI

Baca juga: Tragedi Debora: 3 Hal Mengindikasikan Rumah Sakit Lalai



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

14 menit lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

15 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Beri Layanan Kebidanan pada Pemudik, Ikatan Bidan Buka Posko Kesehatan

16 hari lalu

Ilustrasi ibu hamil mudik. Shutterstock
Beri Layanan Kebidanan pada Pemudik, Ikatan Bidan Buka Posko Kesehatan

Posko OPOR Bu Bidan didirikan untuk mendekatkan layanan kebidanan kepada pemudik, khususnya akses bagi perempuan, ibu hamil dan menyusui


Empat Dokter dari Barat Jadi Saksi Kekejian Israel di Gaza

37 hari lalu

Kondisi pria Palestina yang terluka akibat penembakan oleh tentara Israel, di rumah sakit Al Shifa, Gaza, 1 Maret 2024. Penembakan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina yang tengah menunggu bantuan itu menewaskan 112 orang dan lebih dari 750 orang terluka.  REUTERS/Kosay Al Nemer
Empat Dokter dari Barat Jadi Saksi Kekejian Israel di Gaza

Empat dokter dari AS, Prancis dan Inggris memberi kesaksian di PBB tentang sistem layanan kesehatan di Gaza yang runtuh dan kekejian Israel.


Hari Perempuan Internasional, Pentingnya Peran Wanita Bangun Sistem Kesehatan Indonesia

49 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Hari Perempuan Internasional, Pentingnya Peran Wanita Bangun Sistem Kesehatan Indonesia

Perempuan memainkan peran penting dalam bidang kesehatan. Ada berbagai peranan perempuan dalam meningkatkan derajat kesehatan keluarga


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

51 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Dikecam Masyarakat, Ini Alasan Para Dokter Korea Selatan Tetap Mogok

56 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dikecam Masyarakat, Ini Alasan Para Dokter Korea Selatan Tetap Mogok

Dokter-dokter di Korea Selatan masih melanjutkan aksi mogok, meski masyarakat mengecam dan pemerintah mengancam.


Gaji Dokter di Korea Selatan Tergolong Tertinggi, Mengapa Masih Mogok?

57 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan kedua Korea Selatan Park Min-soo berbicara saat konferensi pers di Sejong, Korea Selatan, 29 Februari 2024. Yonhap via REUTERS
Gaji Dokter di Korea Selatan Tergolong Tertinggi, Mengapa Masih Mogok?

Ribuan dokter magang di Korea Selatan menolak untuk kembali bekerja meski diancam penangguhan izin medis.


Hampir 8.000 Dokter Magang di Korea Selatan Mogok Kerja, Mengapa?

21 Februari 2024

Ratusan dokter di Korea Selatan berunjuk rasa di luar gedung parlemen memprotes rencana pemerintah yang akan menambah lagi tenaga medis sampai 10 tahun ke depan. Sumber: Reuters/asiaone.com
Hampir 8.000 Dokter Magang di Korea Selatan Mogok Kerja, Mengapa?

Di Korea Selatan, dokter umum ternyata diupah rendah, sementara dokter bedah plastik dan dokter kulit dalam praktik swasta dibayar paling tinggi.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.