Menurut Nani, proyek penataan Gereja Tugu sulit dilanjutkan lantaran saat ini sudah memasuki bulan September. Padahal, kata dia, pemerintah Kotamadya memiliki kewajiban pelaporan penggunaan anggaran pada awal Desember. "Mustahil dipaksakan. Karena proses tender memakan waktu dua bulan," ujarnya.
Lambannya proses penataan juga dipicu sikap sinode yang belum juga menyepakati mekanisme penggunaan anggaran. "Mereka meminta agar proyek tersebut ditangani oleh mereka sendiri. Tapi itu kan mustahil. Semua anggaran pemerintah harus dikelola berdasarkan mekanisme lelang," ujarnya.
Nani menjelaskan, anggaran penataan kawasan gereja tua sedianya telah dialokasikan tahun ini oleh pemerintah Kotamadya Jakarta Utara sebesar Rp 3,9 miliar. Dana tersebut akan melengkapi sejumlah fasilitas pendukung kawasan gereja seperti ruang pertunjukkan, souvenir shop dan perpustakaan.
Gereja Tugu merupakan Cagar Budaya yang ditetapkan sebagai salah satu kawasan kunjungan wisata di Jakarta Utara. Hingga saat ini, gereja yang berdiri pada abad 17 tersebut telah mengalami renovasi sebanyak empat kali. Renovasi yang cukup besar dilakukan tahun lalu mejgganti atap bangunan yang sudah lapuk.
RIKY FERDIANTO