TEMPO Interaktif, Jakarta - Petugas Dinas Perhubungan mengaku kesulitan untuk menjaring supir angkutan umum ilegal (supir tembak). Menurut Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Riza Hashim, pihaknya sulit untuk membedakan supir resmi dengan supir tembak. "Kalau surat-suratnya lengkap (SIM dan STNK), mau bagaimana lagi?" kata Riza di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 19 September 2011.
Riza mengatakan, meskipun setiap sopir diwajibkan berseragam, petugas masih sulit menjaring sopir tembak. Salah satu cara yang bisa dilakukan di antaranya adalah dengan memeriksa kelengkapan surat berkendara.
Riza hanya bisa menghimbau operator angkutan umum agar menggunakan sopir resmi. Ke depan, Dinas Perhubungan akan membenahi trayek angkutan umum yang masih carut-marut.
Saragih, 32 tahun, sopir angkot di Terminal Kalideres Jurusan Kotabumi-Kalideres mengatakan sopir tembak biasanya mengemudikan kendaraan baru. "Kalau mobil angkot yang baru, setorannya tinggi. Biasanya dikemudikan dua sampai tiga sopir," kata Saragih. Sopir tembak jarang mengemudikan kendaraan lama.
ADITYA BUDIMAN