TEMPO.CO, Jakarta--Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, Budyo Prasetyo, menilai upaya sebagian masyarakat yang berusaha membujuk pemerintah membolehkan penggunaan ganja itu tidak masuk akal.
"Legalisasi ganja itu konyol, tidak masuk akal. Penggunaan rokok aja yang masih jelek," kata Budyo saat ditemui dikantornya, Rabu, 5 Juni 2013. Menurutnya, perdebatan rokok, yang terbukti ikut menyumbang pendapatan negara dan jelas dilegalkan saja masih belum selesai.
Dia mengakui penggunaan ganja adalah termasuk dalam 'crime without victim' yang artinya pengguna tidak dapat diidentifikasikan korban atau bukan. Efek memakai ganja menjadi serius ketika pengguna berkendara atau sedang berada di ruang publik. "Misalnya pilot pakai ganja kan bahaya atau cewek pas make itu bisa jadi diapa-apain," ujarnya.
Tingkat pendidikan masyarakat, kata Budyo, di suatu negara ikut mempengaruhi perilaku dan kesadaran menentukan pilihan dalam memakai ganja. Negara lain mungkin saja bisa melegalkan ganja, namun jika itu diterapkan di Indonesia akan berakibat buruk. "Di sini bakal amburadul kalau ganja bisa legal. Masalah ini gak bisa gebyah uyah dan perlu cara berpikir yang konsisten."
Selain efek membuat pemakai merasa rileks, tanaman yang daunnya bercabang lima ini, dapat merusak syaraf otak secara permanen jika digunakan dalam jangka waktu yang lama. "Hasulinogen membuat pemakai melakukan tindakan sesuai persepsi yang ada di alam bawah sadar. Bisikan-bisakan dalam otak membuat mereka bertindak aneh, seperti ketawa sendiri atau bertindak seperti orang linglung."
Sejumlah 50 orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara pernah melakukan aksi long march di Patung Tugu Tani, Jakarta Pusat. Mereka menuntut legalisasi ganja di Tanah Air dengan alasan ganja memiliki berbagai
manfaat. Salah satunya dalam bidang medis, yaitu untuk kemoterapi bagi penderita kanker. Ganja juga diklaim dapat digunakan sebagai bahan
baku kertas.
Juru bicara Lingkar Ganja Nusantara, Dhira Narayana, mengatakan bila ganja dilegalisasi, peredarannya justru lebih mudah diawasi. "Karena barang legal, tentu peredarannya di bawah kendali pemerintah," kata Dhira.
ALI AKHMAD
Terhangat:
Penembakan Tito Kei | Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Membangkang | Ahmad Fathanah
Baca juga:
Geng Sopir Angkot 'The Doctor' Lakukan Pembunuhan
Ruhut Tantang PKS Keluar dari Koalisi
Lawan Belanda, Timnas Indonesia Latihan Perdana
Usai Kunjungan Priyo, Kalapas Sukamiskin Ditegur