TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinyatakan kalah dalam gugatan kepemilikan lahan di Taman BMW, Jakarta Utara. Keputusan itu membuat sebagian lahan yang diklaim milik pemerintah harus diserahkan kepada PT Buana Permata Hijau sebagai penggugat. “Putusannya tadi, dan pengadilan mengabulkan gugatan penggugat,” kata kuasa hukum Pemprov DKI, Syarifuddin Fide, kepada Tempo, Rabu, 14 Januari 2015.
Menurut dia, pengadilan menganggap proses pembebasan lahan melalui konsinyasi oleh pihak pengembang tidak tepat. Artinya, ada proses yang tidak sempurna sehingga tanah tersebut dianggap masih belum sah menjadi milik pengembang. Adapun tanah itu kemudian diserahkan kepada pemerintah untuk pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum. “Pengalihan sertifikat itu sejak 2007, sedangkan proses konsinyasi dilakukan pada tahun 1994,” ujar dia.
Namun, dia mengatakan posisi Pemprov DKI bukan sebagai tergugat dalam kasus sengketa tersebut. Menurut dia, posisi pemerintah adalah tergugat intervensi lantaran dalam sertifikat tanah tertulis sebagai pemilik yang sah. “Artinya yang digugat itu Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara, dan posisi kami sebagai pemilik sertifikat saja,” kata dia. (Baca: Advokasi Warga, Pengacara LBH Ditangkap Polisi)
Meski begitu, Pemprov DKI dan BPN Jakarta Utara bakal mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Rencananya proses banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta itu akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kalau waktu yang diberikan hakim 14 hari setelah putusan diambil,” ujar dia.
Manajer General Affairs PT Buana Permata Hijau Gindar Sembiring menyambut baik putusan tersebut. Menurut dia, putusan majelis hakim sesuai dengan fakta yang muncul di persidangan. “Persoalan sengketa itu akhirnya diputuskan sesuai harapan kami,” katanya.
Menurut dia, perusahan memang memiliki lahan seluas 7 hektare di Taman BMW tersebut, dan 3 hektare di antaranya diklaim oleh Pemprov DKI. Dengan putusan itu, maka 3 hektare tanah yang masuk dalam sertifikat milik Pemprov tidak sah karena merupakan milik perusahaan.
Meski begitu, Gindar menyatakan siap bertemu dengan pemerintah untuk membahas persoalan tersebut. Perusahaan disebutnya tidak menutup kemungkinan untuk menjual sebagian lahannya untuk pembangunan Stadion BMW seperti yang direncanakan. “Prinsipnya kami siap dukung rencana pemerintah, tapi tentu semua harus sesuai dengan prosedur,” ujarnya. (Baca juga: Anak Presiden Surkarno Gugat Orang yang Sudah Meninggal)
DIMAS SIREGAR
Topik Terhangat:
AirAsia | Calon Kapolri | Charlie Hebdo | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Menteri Andrinof: Jepang Cuma Menggertak
Lima Jenderal Ini Disebut Punya Rekening Gendut
Beredar Foto Mesra, Abraham: Itu Gosip