TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung menyatakan tak terlibat dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Tahun Anggaran 2014.
Lulung mengatakan proyek pengadaan UPS tersebut murni usulan dari Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman. "Itu murni usulan Alex Usman, bukan DPRD," kata Lulung, Selasa, 28 April 2015.
Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah ruang kerja Lulung di DPRD DKI pada Senin, 27 April 2015. Polisi membawa lima kardus dari ruang kerja Lulung di lantai 9 gedung wakil rakyat itu.
Lulung menjelaskan, ruangannya digeledah karena dia adalah koordinator Komisi E DPRD ketika pengadaan UPS itu berlangsung. Pembahasan pengadaan penampung daya listrik sementara ini melibatkan dia. Namun Lulung menegaskan, dia tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi UPS. "Selama lima tahun jadi pimpinan, saya jarang panggil kepala dinas. Saya enggak ngerti juga di Badan Anggaran," katanya.
Adapun Markas Besar Polri telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta 2014 pada 30 Maret lalu. Tersangka tersebut yakni Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat; dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Penggelembungan anggaran UPS itu terjadi dalam APBD DKI Jakarta 2014. Pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara memasukkan anggaran 49 paket UPS senilai Rp 300 miliar bagi sejumlah sekolah.
Kerugian negara akibat korupsi pengadaan UPS ini mencapai Rp 50 miliar. Penyidik menjerat Alex Usman dan Zaenal Soleman dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Kasus ini terungkap setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melontarkan dugaan penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit dalam APBD DKI 2014. Menurut informasi yang diperolehnya, harga satu UPS dengan kapasitas 40 kilovolt-ampere hanya sekitar Rp 100 juta.
ERWAN HERMAWAN