TEMPO.CO, Jakarta - Suasana riuh terjadi di Pusat Jajanan Serba Ikan Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat, 12 Juni 2015 sekitar pukul 11.00 WIB. Keramaian itu bukan karena orang mengantre membakar hasil laut untuk dimakan, melainkan sekumpulan orang penasaran melihat pencuri ikan yang ditangkap polisi.
Menurut Kepala Polisi Sub-Sektor Muara Angke Inspektur Dua Yuyun Suryana, pelaku bernama Mohammad Sutipan, 20 tahun. "Dia mencuri di gudang ikan dinihari sekitar pukul 02.00 WIB," kata dia kepada Tempo di kantornya. "Yang dicuri ikan bawal putih dan bawal banci."
Sutipan mengelak disebut sebagai pencuri ikan. Pria yang tinggal di Kapuk Muara, Penjaringan, itu menjelaskan dia hanya diajak oleh dua rekannya, Komet dan Pian, untuk menjual ikan.
Menurut Sutipan, dia menyanggupi permintaan itu karena butuh duit untuk jajan. "Saya nunggu di Bajaj aja, sementara dua teman saya naik motor," katanya. "Saat saya menunggu, saya ditangkap polisi dan dua teman saya kabur sambil meninggalkan motor."
Pemilik ikan dari CV Artha Himpunan Nusantara, Tzing Han alias Ahan, mengatakan mereka mencuri dua kotak ikan kualitas ekspor bernilai Rp 10 juta. "Ada pegawai saya yang ikut mencuri, bernama Haris," katanya. "Karena tidak mengalami kerugian, saya minta mereka membuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya," ujarnya.
HUSSEIN ABRI YUSUF