TEMPO.CO, Bekasi - Hari pertama pendaftaran peserta didik baru (PPDB) secara online di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kisruh. Pasalnya, calon pendaftar yang melalui jalur prasejahtera tak bisa mendaftar karena nomor induk kependudukan (NIK) tidak keluar.
Orang tua calon siswa, Alda, 35 tahun, mengaku nomor induk kependudukan yang dia input ke dalam sistem online tidak keluar. Ia meminta pemerintah bertanggung jawab dengan sistem tersebut. “Kenapa NIK tidak dapat diakses?” katanya.
Baca Juga:
Akibatnya, puluhan orang tua calon siswa baru mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi. Mereka mempertanyakan permasalahan tersebut. Sebab, pendaftaran jalur itu hanya dibuka selama dua hari.
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi Meman Sulaiman mengatakan NIK yang tak bisa di-input merupakan NIK lokal yang ada pada kartu keluarga lama. Padahal, sejak tahun 2010, kartu keluarga sudah berubah menggunakan NIK nasional.
Padahal, menurut Meman, Dinas Pendidikan Bekasi mengambil data nomor induk kependudukan yang terbaru atau NIK Nasional. Karena itu, pihaknya tengah mencari solusi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Kami sedang berkoordinasi," ujar Meman.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, PPDB online dilakukan tingkat sekolah dasar negeri (1-4 Juli); PPDB prasejahtera tingkat SMP, SMA, dan SMK (1-2 Juli); PPDB rayonisasi jenjang SMP, SMA, dan SMK negeri (6-8 Juli); serta PPDB jalur umum jenjang SMP, SMA, dan SMK pada (1-4 Juli). Adapun kuota umum 80 persen dan lingkungan 20 persen.
ADI WARSONO