TEMPO.CO, Bekasi - Puluhan orang di Kampung Bangkong Reang RT 1 RW 3, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mengalami keracunan asap dari pabrik produksi obat pembasmi hama tanaman. "Ada 51 orang menjadi korban keracunan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Besar Awal Chairudin, Senin, 2 November 2015.
Awal mengatakan asap itu berasal dari PT Dalzon Chemicals Indonesia yang memproduksi pestisida, insektisida, herbisida, fungisida, formulator, dan agro kimia. Asap yang meracuni sebagian besar warga setempat berasal dari mesin produksi yang tak berfungsi dengan baik. "Perusahaan sedang mencoba mesin yang baru selesai diperbaiki," kata Awal.
Sebelumnya, Awal berujar, mesin produksi itu rusak sekitar dua pekan lalu. Lantaran selesai diperbaiki, perusahaan menguji coba kembali. Sayang, asap tak keluar melalui cerobong di atas, melainkan berputar-putar di bawah. "Asap mengepul dan menyebar ke tempat warga."
Warga yang menghirup asap beracun mengalami sesak napas, kejang-kejang, pernapasan menurun, serta denyut jantung melemah. Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Medirosa dan Mitra Keluarga. "Korban masih dirawat intensif," ujar Awal.
Ia mengatakan kepolisian yang mendapatkan laporan segera menuju ke lokasi kejadian. Saat ini, polisi masih berfokus terhadap penanganan para korban keracunan tersebut. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Awal menambahkan, rencananya tim dari pusat laboratorium forensik akan turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim itu akan menyelidiki penyebab mesin tak berfungsi dengan baik hingga mengakibatkan warga sekitar keracunan. "Lokasi sudah dipasang garis polisi," kata Awal.
ADI WARSONO