TEMPO.CO, Jakarta - Warga Perumahan Zeni yang terletak di daerah Mampang kembali mendapatkan peringatan dari pihak Kodam Jaya untuk mengosongkan rumah mereka. Pemberitahuan tersebut mereka dapatkan pekan lalu. “Kamis lalu diberitahukannya,” kata salah seorang warga, Mayor Jenderal Purnawirawan Samsudin, saat dihubungi pada Senin, 14 Desember 2015.
Dalam pemberitahuan yang diterima warga, mereka yang tinggal di Perumahan Zeni Mampang harus mengosongkan rumah tersebut paling lambat satu minggu setelah pemberitahuan itu diterima.
Samsudin sendiri belum mengetahui apakah pada Kamis besok rumahnya dan penghuni yang lain benar-benar akan dikosongkan oleh pihak Kodam Jaya. “Belum tahu juga akan datang apa tidak,” ujarnya.
Dari informasi yang beredar, Pangdam Jaya selaku pimpinan Kodam Jaya mengatakan, rencana pengosongan hanya akan dibatalkan jika ada perintah dari Kepala Staf Angkatan Darat ataupun Panglima Tertinggi. “Logis saja, itu kan hierarki,” ucap Samsudin.
Kodam Jaya berencana mengosongkan 71 rumah di kompleks Perumahan Zeni, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang dihuni purnawirawan TNI Angkatan Darat. Para warga sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk perumahan tersebut.
Terakhir, mereka mengatakan akan mengembalikan seluruh penghargaan yang pernah diterima oleh orang tua mereka kepada pemerintah dan akan memindahkan makam orang tua mereka dari Taman Makam Pahlawan Kalibata ke pemakaman umum.
DIKO OKTARA