TEMPO.CO, Depok - Polisi menggerebek toko penjualan minuman keras dari sebuah toko kelontong di Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin malam, 28 Desember 2015. Dalam penggerebekan tersebut, ribuan botol minuman keras disita polisi. Polisi menduga banyak toko kelontong di Depok, yang menjual minuman keras secara terselubung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan polisi gencar merazia sejumlah wilayah yang ditengarai menjadi penjual minuman keras. Razia ini dilakukan sebagai operasi cipta kondisi menghadapi tahun baru. "Kami sita miras dari toko milik warga," kata Teguh, Selasa, 29 Desember 2015.
Razia kali ini tidak hanya dilakukan personel kepolisian yang ada di Polresta Depok. Polisi yang ada di enam polsek juga dilibatkan. "Untuk antisipasi peredaran miras dan narkoba menjelang tahun baru. Ribuan botol miras juga disita dari operasi enam polsek yang ada di Depok," ujarnya. Polisi memperkirakan peredaran minuman keras pada tahun baru bakal meningkat.
Dalam razia tersebut, polisi juga menemukan adanya penjualan minuman keras di tempat karaoke keluarga di salah satu mal di kawasan Margonda. "Bahkan ada pekerja di bawah umur bekerja di sana," ucapnya.
Teguh mengatakan razia minuman keras akan terus dilakukan hingga tahun baru. Terlebih, pekan lalu, ada lima warga Depok yang tewas akibat menenggak minuman keras oplosan.
Polresta Depok juga telah memusnahkan 10.190 botol minuman keras, 20 jeriken ciu, dan 316 kilogram ganja di Balai Kota Depok, Rabu, 23 Desember 2015. "Sampai tahun baru akan terus melakukan razia seperti ini," katanya.
IMAM HAMDI