TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menggusur rumah yang ada di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 Januari 2016. Penggusuran dilakukan sebagai bagian dari program normalisasi Ciliwung.
Penggusuran dilakukan terhadap bangunan yang berada di RT 11, 12, dan 15 RW 10 Bukit Duri. Tidak ada perlawanan selama penggusuran. "Ada sekitar 100 kepala rumah tangga yang digusur," kata Endang, warga RT 11 di lokasi. Rumah Endang juga terkena gusur, tapi hanya sebagian.
Endang mengatakan tidak semua rumah yang digusur. Hanya yang berada di pinggir kali saja. Di RT 11, sekitar 50 persen rumah tidak ikut digusur.
Sebanyak 320 personel polisi menyebar di lokasi. Tiga alat berat bekho berada di pinggir-pinggir kali. Beberapa warga terlihat ikut menghancurkan dinding-dinding yang roboh.
Saat digusur, rumah sudah dalam keadaan kosong. Sebulan sebelumnya, pemerintah memberikan surat peringatan agar warga pindah ke rumah susun yang disediakan. "Akhirnya terpaksa kami pindah, daripada digusur paksa," ujar Endang.
Total rumah yang digusur ada sebanyak 85 bangunan. Sebanyak 153 kepala keluarga dialokasikan ke rumah susun di Cipinang dan Pulogebang. Tak ada ganti rugi yang diberikan pemerintah.
MAYA AYU PUSPITASARI