TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih belum menetapkan tersangka atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Hari ini penyidik masih memeriksa Jessica Kumala Wongso terkait dengan kasus kematian yang diduga karena racun sianida tersebut.
Pengamat psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan pembunuhan dengan menggunakan zat sianida lebih sedikit terjadi dibandingkan dengan bunuh diri menggunakan sianida. Dalam kasus Mirna, Reza melihat, polisi terkesan lebih berhati-hati dalam menetapkan tersangka.
"Bukan lelet, sebelumnya polisi terburu-buru mengumumkan perihal sianida, dan bocornya obrolan tentang penetapan calon tersangka. Sekarang mungkin polisi jadi lebih berhati-hati," kata Reza Indragiri kepada Tempo, Rabu, 20 Januari 2016.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal setelah meminum es kopi dari Olivier Cafe, Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Mirna saat itu menyesap kopi dengan sedotan. Tak lama kemudian ia merasa kepanasan dan kejang-kejang hingga mulutnya mengeluarkan busa.
Sejam kemudian ia meninggal di RS Abdi Waluyo setelah sebelumnya dibawa ke klinik di lantai dasar Mal Grand Indonesia.
Setelah melakukan otopsi terhadap cairan tubuh Mirna dan sampel kopi dari Cafe Olivier, Puslabfor Mabes Polri menyebutkan terdapat kandungan sianida pada keduanya. Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan apa pelaku dengan sengaja mencampurkan zat tersebut ke kopi Mirna.
INGE KLARA SAFITRI