TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberi waktu 5 hari kepada Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk menangani dan membina 118 mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sedang ditampung di Panti Sosial Bina Insan, Cipayung, Jakarta Timur.
"Kami kasih waktu 5 hari untuk menyadarkan mereka bahwa konsep ajaran penggabungan itu salah," ujar Ahok saat menghadiri acara peresmian rumah pergerakan Gus Dur di Griya Gus Dur, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 24 Januari 2016.
Ahok menuturkan pihak Dinsos juga sudah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam rangka membina para eks anggota Gafatar ini. "Nah, itu sudah dilakukan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia)," katanya.
Kepala Dinsos DKI Jakarta Masrokhan sebelumnya mengatakan di antara 118 orang itu ada 53 orang dewasa dan 61 anak-anak berumur 5 hingga 10 tahun. Semua eks anggota Gafatar itu akan menjalani rehabilitasi. Mereka akan menjalani pelatihan untuk menyembuhkan trauma.
Kegiatan lainnya adalah ceramah NKRI, ceramah keagamaan, dan tes psikologi. Pembinaan akan dilakukan kepada orang dewasa. Sedangkan anak-anak disediakan tempat bermain. "Mereka belum bisa dipisahkan dari orang tuanya, jadi akan kami lakukan pembinaan bersama orang tuanya," ujarnya.
Pembinaan akan dibimbing psikolog Dinsos DKI Jakarta. Bimbingan psikologis itu untuk menetralisasi ideologi Gafatar di pikiran mereka. Untuk tindakan berikutnya, Dinsos belum bisa memastikan apakah eks anggota Gafatar ini akan dipulangkan ke rumah masing-masing. "Kami menunggu arahan dari Kementerian Sosial."
GHOIDA RAHMAH | MAYA AYU PUSPITASARI