TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas mengatakan kondisi Jessica, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, di tahanan cukup baik. Ia pun membenarkan Jessica tidak dicampur dengan tahanan lain.
"Saya belum mengecek, tapi saya dengar dia memang sendiri," ujarnya.
Menurut Barnabas, Jessica ditempatkan tanpa teman di tahanannya bukan karena hal khusus, melainkan karena memang penahanannya yang baru tadi malam.
Barnabas juga menjelaskan ruang tahanan yang disediakan Polda merupakan tahanan yang layak. Di dalam ruang tahanan Jessica tersebut tersedia kasur dan kamar mandi.
Jessica Kumala Wongso resmi ditetapkan sebagai tersangka kematian Wayan Mirna Salihin pada Sabtu, 30 Januari 2016. Jessica sebelumnya menjadi saksi penting kasus kematian Mirna yang terjadi pada 6 Januari 2016.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Jessica yang datang lebih dulu, memesankan minuman untuk kedua temannya. Minuman sudah tersaji ketika korban dan Hani datang.
Dari hasil autopsi yang dilakukan Laboratoriun Forensik Polri, ditemukan kandungan zat sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
Setelah memeriksa banyak saksi hingga mendapat keterangan saksi ahli dan mendapatkan bukti CCTV dari kafe, polisi melakukan ekspose ke Kejaksaan Tinggi pada Jumat lalu. Dari hasil konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi, polisi melakukan gelar perkara dan akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka.
INGE KLARA SAFITRI