TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia lapak pedagang kaki lima di sekitar Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Senin malam. Petugas membawa dagangan hingga gerobak pedagang yang berjualan di trotoar.
Siti Mariyatun, 40 tahun, mengatakan anggota Satpol PP membawa sebagian sayur-sayuran yang dijualnya. "Padahal dagangan saya sudah berada di pinggir," ujarnya seraya terisak.
Perempuan yang berdagang di trotoar sejak 2010 ini mengungkapkan tak tahu harus bekerja apalagi untuk membiayai tiga anaknya. "Bingung juga mau makan apa," keluhnya.
Siti mengaku bahwa ia bersalah lantaran berjualan di trotoar dan menimbulkan kemacetan. Namun, menurut dia, lalu lintas di sekitar Pasar Palmerah tetap macet walaupun tak ada pedagang kaki lima.
"Apalagi saya jualannya hanya sejak pukul 21.00-06.15," ucapnya.
Tak semua dagangan pedagang diangkut oleh anggota Satpol PP. Aan Kunaidi, 32 tahun, mengatakan sayur-sayuran miliknya tak diangkut oleh petugas lantaran belum sempat dijualnya. "Saya sudah dapat informasi bahwa akan ada razia," tutur warga Kampung Rengas, RT 003, RW 010, Palmerah, Jakarta Barat.
Menurut pantauan Tempo, saat melakukan razia, anggota Satpol PP dibantu oleh petugas prasarana dan sarana umum (PPSU). Mereka mengangkut dagangan dan gerobak pedagang ke atas truk.
GANGSAR PARIKESIT