TEMPO.CO, Depok - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan pengemudi mobil Honda Jazz yang terjun dari lantai 5 ke lantai 1 Depok Town Square belum mempunyai surat izin mengemudi. Saat ini polisi masih menunggu hasil otopsi Rumah Sakit Kramat Jati terkait dengan indikasi pengemudi mengkonsumsi minuman keras.
"Pengemudi tidak punya SIM. Saya melihatnya out of control mobil yang dikemudikannya," katanya, Rabu, 2 Maret 2016.
Pengemudi mobil tersebut adalah Dessy Khanti Hastuti, 22 tahun, dan seorang pria yang duduk di sebelahnya, Muhammad Ubaidilah, 26 tahun. Dessy bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke Venus Detos sejak tiga bulan lalu. "Belum ada indikasi lain. Kami masih menunggu hasil otopsi," katanya. Dessy dan Ubaidilah meninggal dalam insiden ini.
Polisi juga akan menyelidiki adanya kemungkinan kelalaian konstruksi bangunan di Detos, sehingga tembok di pusat belanja tersebut bisa jebol dihantam mobil. "Secepatnya akan diberi tahu hasilnya," tuturnya.
Kecelakaan ini terjadi setelah Ubaidilah mendatangi tempat karaoke di Detos bersama teman wanitanya sekitar pukul 02.30, Rabu, 2 Maret 2016, dinihari. Mobil tersebut dipinjam dari temannya, Hari Suciramadhani, 25 tahun.
Staf Marketing Komunikasi Detos, Ferry Nurdin Firdaus, mengatakan kejadian tersebut disebabkan oleh kelalaian pengemudi. "Bangunan sudah aman. Bahkan ada stopper-nya untuk pembatas mobil parkir," katanya, Rabu ini. BACA: Pengemudi Diduga Lalai
Ia memperkirakan Dessy menginjak pedal gas sehingga nyelonong ke depan dan menabrak tembok parkiran setinggi 1 meter di lantai 5. Mobil korban meluncur dari lantai 5 ke lantai 1 dengan ketinggian sekitar 20 meter. "Seharusnya belok ke kanan. Tapi nyelonong. Mobilnya matic," katanya.
IMAM HAMDI