TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 211 kepala keluarga penduduk Pasar Ikan, Jakarta Utara, yang rumahnya digusur pemerintah Jakarta sudah mendapat nomor unit Rumah Susun Sewa Rawa Bebek di Jakarta Timur. Mereka akan menempati Blok A dan F. Menurut Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Unit Pengelola Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Haerun, sudah 207 keluarga yang siap menghuni.
Mereka akan tinggal di sana hingga Desember. Setelah itu, warga Pasar Ikan ini akan dipindahkan ke rumah susun baru di dekat Rawa Bebek yang masih dibangun. “Desember, rumah susun baru selesai,” kata Haerun pada Rabu, 13 April 2016.
BACA: Alasan Warga Pasari Ikan Enggan Pindah
Haerun mengatakan, selama tiga bulan pertama, penghuni dari Pasar Ikan tidak dipungut biaya. Setelah tiga bulan, penghuni dikenakan biaya sewa sebesar Rp 300 ribu sebulan. Jumlah itu tidak termasuk biaya air dan listrik.
Menurut Haerun, Rumah Susun Rawa Bebek bukan diperuntukkan bagi penghuni yang sudah berkeluarga. Dalam rusun tersebut, hanya ada satu kamar tidur. Rumah susun ini bertipe 24, dengan kamar mandi, dapur, dan satu kamar tidur.
BACA: Perempuan Pasang Badan Penggusuran Pasar Ikan
Menurut Haerun, fasilitas untuk penghuni Rusun Rawa Bebek cukup memadai. Setiap hari ada bus feeder Transjakarta. Penghuni bisa memanfaatkan bus tersebut secara gratis dengan menunjukkan kartu penghuni. Namun pasokan air di rusun masih menggunakan air tanah. Ia mengimbau agar penghuni memanfaatkan air itu sebatas untuk mandi atau mencuci.
Di Rusun Rawa Bebek terdapat enam blok dengan masing-masing blok berjumlah 125 rumah. Warga Pasar Ikan berhak menempati sementara sebanyak dua blok, yaitu A dan F.
BACA: Ini Rencana Ahok untuk Wisata Religi Luar Batang
DANANG FIRMANTO