TEMPO.CO, Surabaya - Rumah makan padang di Jalan Raya Mastrip nomor 9-11 Karangpilang, Surabaya ini terlihat bersih dan rapi. Kursi makannya yang berwarna merah, disertai temboknya yang merah, menambah elegan rumah makan Selera Bundo.
Tepat di pojok kiri ruangan itu, polisi menangkap Kusmayadi alias Agus bin Dulgani pada Rabu, 20 April 2016. Pria berusia 31 tahun ini adalah pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita hamil bernama Nuri, di rumah kontrakan di Kampung Talagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Agus dan Nuri adalah karyawan rumah makan padang di Tangerang.
Yuni Ardiani, salah satu karyawan rumah makan Selera Bundo mengatakan dirinya dan teman-temannya tidak tahu bahwa Agus merupakan buronan polisi. Dia mengira Agus adalah tamu biasa yang ingin membeli masakan padang itu.
“Dia datang ke sini sekitar pukul 10.00, datangnya sendirian lalu langsung duduk di sini,” kata Yuni sambil menunjuk kursi merah yang ada di pojok kiri ruangan itu, pada Kamis, 21 April 2016.
Saat Agus datang, Yuni bersama karyawan lainnya masih belum siap. Mereka masih bersih-bersih dan merapikan kursi yang ada di atas meja. Kala itu, Yuni sempat menawari makan, namun Agus hanya meminta air mineral. Yuni Pun mengambilkannya, dan ia kembali ke belakang untuk bersih-bersih.
Yuni kaget setelah kembali ke ruang makan itu karena banyak orang yang mengelilingi Agus. Salah seorang diantaranya mengaku kakak Agus. “Saya kakaknya mbak, sudah satu bulan adik saya ini menghilang,” kata salah satu polisi kepada Yuni.
Mendengar pengakuan itu, Yuni kembali ke tempat kasir. Ia menganggap mereka sekeluarga yang baru bertemu lagi. Namun, 15 menit kemudian, Yuni kembali tercengang karena Agus digandeng keluar lalu dimasukkan ke mobil.
Yuni bertanya kepada salah satu polisi. Lalu dijelaskan bahwa orang yang masuk ke rumah makannya itu bernama Agus, buronan polisi yang memutilasi kekasihnya sendiri. “Setelah dikasih tahu itu, saya baru tahu kalau dia buronan,” tuturnya.
MOHAMMAD SYARRAFAH