TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli berkunjung ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke setelah melakukan inspeksi ke Pulau Reklamasi C dan D, Jakarta Utara. Dalam kunjungan itu, Rizal mendapat aduan sejumlah nelayan ihwal dampak reklamasi bagi mata pencarian mereka.
"Dengan adanya reklamasi, kami sangat terganggu, karena kapal sering kandas," kata Ketua Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan Muara Angke Syarifudin Baso di TPI, Rabu, 4 Mei 2016.
Syarifudin mengeluhkan reklamasi yang dibangun serampangan tanpa mengindahkan ekosistem di lingkungan sekitar Muara Angke. Jalur pelayaran nelayan menjadi dangkal gara-gara pengurukan reklamasi. Akibatnya, nelayan kesulitan saat hendak bersandar untuk bongkar-muat ikan di pelabuhan.
Menurut dia, kebijakan moratorium reklamasi sampai saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Nelayan masih melihat aktivitas pembangunan reklamasi. Mereka sangat mengganggu aktivitas nelayan. "Kami susah cari makan, karena laut diuruk."
Seharusnya, ucap dia, pemerintah tegas dengan menutup pembangunan reklamasi. Apalagi pengembang tak mengindahkan moratorium yang dilayangkan sejumlah kementerian. Pembangunan reklamasi dievaluasi agar pengembang memenuhi segala dampak lingkungan.
Menteri Rizal kemudian menanggapi keluhan nelayan Muara Angke. Rizal mengaku ketiban masalah reklamasi. Karena itu, dia ingin mengajak nelayan membantu menyelesaikan masalah dengan cara penyerapan aspirasi.
"Reklamasi harus diatur negara, swasta jangan main atur seenaknya," ujarnya. Hari ini Rizal mengerahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk sidak di Pulau Reklamasi C dan D. "Kami ingin melihat kondisi yang sesungguhnya."
Mereka mengelilingi dua pulau untuk melihat pelanggaran yang dilakukan pengembang. Saat itu pihak pengembang ikut dalam sidak tersebut.
Menurut Rizal, reklamasi memang hal yang biasa dilakukan di banyak negara. Namun, tutur dia, negara harus mempertimbangkan dampak reklamasi terhadap lingkungan dan ekosistem alam, termasuk terkait dengan risiko banjir dan tertutupnya jalur lalu lintas laut.
AVIT HIDAYAT