Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perisakan di SMA 3, Enam Murid Tak Lulus Ujian Nasional  

image-gnews
ilustrasi bullying. Tempo/Indra Fauzi
ilustrasi bullying. Tempo/Indra Fauzi
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan murid kelas XII Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta yang melakukan perisakan (bullying) adik kelasnya tidak lulus Ujian Nasional. "Enam orang dinyatakan tidak lulus dari hasil keputusan dewan guru," kata Sopan saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Mei 2016.

Dari enam murid ini, lima siswa kelas jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan seorang lagi di kelas Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Menurut Sopan, mereka harus mengulang lagi belajar satu tahun.

Sopan menjelaskan, kriteria kelulusan ditetapkan oleh dewan guru setiap sekolah. Kriteria itu ditentukan dari tiga indikator. Pertama, murid sudah melaksanakan proses pembelajaran. Kedua, berperilaku baik dan yang ketiga lulus ujian.

Baca Juga: Perisakan di SMA 3, DKI Persilakan Orang Tua Lapor Polisi

Sopan menambahkan, setiap sekolah ada tata tertibnya. Murid yang belajar di sekolah itu sudah menandatangani pernyataan setuju tata tertib saat pertama kali masuk. "Poin terakhir (yang paling berat sanksinya) adalah apabila yang bersangkutan bermasalah dengan kepolisian, terlibat bullying, tawuran, dan kekerasan, dikembalikan ke orang tuanya."

Ia mengatakan SMA Negeri 3 adalah salah satu sekolah yang sudah mencanangkan antikekerasan. "Kalau saya, pendidikan tujuannya mengubah perilaku, ketika perilaku (seorang siswa) tidak mampu berubah, sebaiknya tidak usah mengikuti sekolah tersebut," Sopan berujar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sopan mengatakan kriteria ketidaklulusan sudah sesuai dengan aturan. Sopan mengamini kebijakan yang diambil oleh pihak SMA Negeri 3. "Kepala sekolah punya otonomi untuk mengatur rumah tangganya. Ketika aturan rumah tangga tidak dipatuhi, memang harus bersikap tegas," ujarnya.

Simak: KPAI: Kekerasan terhadap Anak Naik 15 Persen 

Perisakan di SMA Negeri 3 Jakarta sempat heboh setelah beredar video di YouTube. Dalam video itu, beberapa murid senior mem-bully adik kelasnya. Salah satu tindakan kasarnya adalah mereka menyuruh seorang siswi merokok sambil memakai bra di luar baju sekolahnya. Murid itu juga disirami air teh dalam kemasan.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

21 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

25 hari lalu

Kepala Kejati Sumbar Asnawi. ANTARA
Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?


Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

38 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.


Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

49 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.


KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

50 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial


JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

Warga melintasi poster caleg yang dicoret tulisan 'tersangka penusukan pohon' di kawasan Plumpang, Jakarta Utara, Senin, 15 Januari 2024. Pelabelan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal itu sebagai bentuk protes atas pemasangan alat peraga kampanye caleg dengan memaku pohon yang melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 pasal 70 huruf H. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.


Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

17 Januari 2024

Sejumlah siswa bermain di Lapangan SMP Negeri 1 Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu, 9 Oktober 2019. Aktivitas di sejumlah sekolah Kota Wamena masih berfokus pada pemulihan trauma pada siswa pascaaksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 23 September 2019 lalu. ANTARA
Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

3 Desember 2023

Ilustrasi KJP
Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.


Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

29 November 2023

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.