TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan murid kelas XII Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Jakarta yang melakukan perisakan (bullying) adik kelasnya tidak lulus Ujian Nasional. "Enam orang dinyatakan tidak lulus dari hasil keputusan dewan guru," kata Sopan saat dihubungi Tempo, Ahad, 8 Mei 2016.
Dari enam murid ini, lima siswa kelas jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan seorang lagi di kelas Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Menurut Sopan, mereka harus mengulang lagi belajar satu tahun.
Sopan menjelaskan, kriteria kelulusan ditetapkan oleh dewan guru setiap sekolah. Kriteria itu ditentukan dari tiga indikator. Pertama, murid sudah melaksanakan proses pembelajaran. Kedua, berperilaku baik dan yang ketiga lulus ujian.
Baca Juga: Perisakan di SMA 3, DKI Persilakan Orang Tua Lapor Polisi
Sopan menambahkan, setiap sekolah ada tata tertibnya. Murid yang belajar di sekolah itu sudah menandatangani pernyataan setuju tata tertib saat pertama kali masuk. "Poin terakhir (yang paling berat sanksinya) adalah apabila yang bersangkutan bermasalah dengan kepolisian, terlibat bullying, tawuran, dan kekerasan, dikembalikan ke orang tuanya."
Ia mengatakan SMA Negeri 3 adalah salah satu sekolah yang sudah mencanangkan antikekerasan. "Kalau saya, pendidikan tujuannya mengubah perilaku, ketika perilaku (seorang siswa) tidak mampu berubah, sebaiknya tidak usah mengikuti sekolah tersebut," Sopan berujar.
Sopan mengatakan kriteria ketidaklulusan sudah sesuai dengan aturan. Sopan mengamini kebijakan yang diambil oleh pihak SMA Negeri 3. "Kepala sekolah punya otonomi untuk mengatur rumah tangganya. Ketika aturan rumah tangga tidak dipatuhi, memang harus bersikap tegas," ujarnya.
Simak: KPAI: Kekerasan terhadap Anak Naik 15 Persen
Perisakan di SMA Negeri 3 Jakarta sempat heboh setelah beredar video di YouTube. Dalam video itu, beberapa murid senior mem-bully adik kelasnya. Salah satu tindakan kasarnya adalah mereka menyuruh seorang siswi merokok sambil memakai bra di luar baju sekolahnya. Murid itu juga disirami air teh dalam kemasan.
REZKI ALVIONITASARI