TEMPO.CO, Bekasi - Sedikitnya 18 orang melaporkan sebuah agen penyalur tenaga kerja ilegal ke Kepolisian Sektor Tambun, Kabupaten Bekasi, Senin, 30 Mei 2016. Sebabnya, mereka mengaku ditipu karena sudah membayar uang Rp 1-5 juta, tapi tak kunjung mendapatkan panggilan kerja.
"Kami sudah membayar pada awal bulan, dijanjikan masuk kerja pada 12 Mei 2016," kata seorang korban, Nenden, 24 tahun, Senin, 30 Mei 2016. Namun, hingga akhir Mei, dia mengaku tak kunjung mendapatkan panggilan kerja dari PT Nambu Plastik Indonesia di Kawasan Industri MM 2100, Kecamatan Cikarang Barat.
Nenden mengaku, mendapatkan informasi ada lowongan pekerjaan di perusahaan tersebut, dari pelaku berinisial I dan H yang baru saja dikenal. Pelaku, kata dia, mengaku bisa memasukkan kerja karena kenal dengan karyawan di bagian manajemen perusahaan. Namun syaratnya harus menyetor sejumlah uang. "Saya bayar Rp 1,1 juta," katanya.
Meski transaksi hanya dilakukan di sebuah mobil di depan Naga Swalayan, Tambun, para korban tak menaruh curiga. Sehingga, mereka menyetorkan uang tunai kepada pelaku mulai Rp 1-5 juta.
Kecurigaan muncul setelah beberapa pekan tak kunjung mendapatkan panggilan, sedangkan telepon seluler pelaku tak bisa dihubungi. "Ada teman yang mengecek, ternyata pelaku (I) mantan karyawan yang dipecat," kata Nenden.
Kepala Kepolisian Sektor Tambun Komisaris Puji Hardi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan ihwal laporan warga itu. Diduga, masih banyak korban lagi yang belum melaporkan diri ke kepolisian. "Untuk sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta," kata Puji.
Puji menyayangkan warga yang percaya begitu saja kepada pelaku. Soalnya, berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku tidak memiliki kantor ketika membuka agen penyalur tenaga kerja.
Menurut dia, transaksi hanya dilakukan di sebuah mobil Daihatsu Xenia B-1274-BZV di depan Naga Tambun. "Bisa saja mobil yang digunakan berupa sewaan," katanya.
Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat setempat berhati-hati terhadap modus penipuan penyaluran tenaga kerja di Kabupaten Bekasi. Ia meminta agar masyarakat mencari pekerjaan melalui lembaga resmi pemerintah. "Banyaknya kawasan industri dijadikan sarana modus penipuan bagi pelaku kejahatan," katanya.
ADI WARSONO