TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia. Ketiganya adalah AH, 44 tahun, AS (38), dan ARS (35).
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan ketiga tersangka membobol mesin ATM di banyak tempat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. "Mereka beraksi di mesin ATM Tebet, Bekasi, Ciledug, Karawang, dan masih banyak lagi," katanya kepada wartawan, Minggu, 5 Juni 2016.
Awi mengatakan ketiga tersangka membobol uang di ATM dengan cara melakukan transaksi penarikan tunai secara normal. Namun, saat mesin ATM memproses dan uang akan keluar dari kotak exit money, tersangka memakai alat tertentu untuk mengganjal dan menghindari proses debit. "Setelah uangnya keluar, tersangka mengecek saldo rekening mereka tidak berkurang," tuturnya.
Dengan cara tersebut, mereka berhasil mengambil uang total Rp 537 juta dari beberapa mesin ATM. Dari ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa 2 lembar KTP, 6 telepon seluler, 1 laptop, 14 kartu ATM, 13 buku tabungan, 1 gagang sendok yang telah dimodifikasi, 1 gagang alat pemotong kuku, 1 obeng, 1 pinset, dan uang tunai sebesar Rp 65 juta.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
INGE KLARA SAFITRI