TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan penerapan pelat nomor ganjil-genap di jalur bekas 3 in 1 saat ini masih dalam tahap kajian. "Penerapan sistem pelat nomor ganjil-genap akan kami kaji betul," ujarnya di Rumah Dinas Wakil Gubernur, di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 Juni 2016.
Djarot mengatakan pemerintah DKI tidak ingin penerapan sistem tersebut tidak memberikan dampak signifikan dalam mengatasi kemacetan di Jakarta. "Kami uji coba dulu. Jangan- jangan nanti sama seperti 3 in 1," katanya.
Menurut Djarot, jika setelah masa uji coba rekayasa lalu lintas dengan sistem pelat nomor ganjil-genap tidak efektif, dia mengancam akan mencabut kembali peraturan tersebut. "Apabila ternyata tidak efektif, Pemprov DKI Jakarta akan mencabutnya," ujar dia.
Rencananya penerapan rekayasa lalu lintas dengan sistem pelat nomor ganjil-genap akan diuji coba pada Juli 2016 di beberapa Ruas Jalan seperti Jalan Gatot Subroto, Thamrin, dan Jenderal Sudirman yang sebelumnya merupakan jalur 3 in 1.
Dalam masa uji coba ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga Agustus 2016. Djarot berharap masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam sosialisasi kebijakan tersebut.
ABDUL AZIS