TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin, mengaku sama sekali tak bersuara saat berada di rumah pemimpin Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma. Pertemuan yang terjadi pada Desember 2015 itu juga diikuti oleh pimpinan Dewan DKI, antara lain Prasetio Edi Marsudi, Mohamad Taufik, Mohamad Sanusi, Mohamad Sangaji, serta Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Pertemuan itu diduga dilangsungkan untuk membahas raperda reklamasi pantai utara Jakarta. PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro; dan PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu, memiliki izin menggarap reklamasi.
Jaksa penuntut umum dari KPK, Ali Fikri, bertanya kepada Nurdin mengenai pembahasan dalam pertemuan di rumah Aguan yang beralamat di Pantai Indah Kapuk tersebut. "Fokus pembahasan apakah ada soal reklamasi?" ujar Ali kepada Nurdin dalam persidangan suap reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016. Nurdin dipanggil menjadi saksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.
Nurdin mengatakan, dalam pertemuan itu, tak dibahas sama sekali soal reklamasi. Ia mengaku tak mendengar Sanusi membicarakan mekanisme pembahasan raperda reklamasi. "Saya tidak dengar," ucap Ketua Fraksi PKS DPRD DKI ini.
Nurdin beralasan tidak suka dengan asap rokok. Karena itu, saat yang lain berkumpul mengobrol, dia duduk di pinggir dan tak mendengar isi pembicaraan mereka. "Saya enggak ngeh," katanya saat jaksa bertanya apakah dia mendengar Sanusi berbicara.
Jaksa Ali pun mempertanyakan keberadaannya dalam pertemuan tersebut. "Jadi Saudara ngapain di situ?" tanya Ali kepada Nurdin. Politikus PKS itu menjawab, selama pertemuan, ia hanya diam.
Ali kembali bertanya berapa lama dia ikut dalam pertemuan itu. Nurdin menjawab 30 menit. "Jadi, selama 30 menit, Saudara diam saja?" tutur Ali. "Iya," jawab Nurdin.
Nurdin menjelaskan, saat itu, ia dihubungi Prasetio. Ia lantas menghubungi Mohamad Sangaji alias Ongen agar ikut dalam pertemuan tersebut. "Itu permintaan Pak Pras," ucapnya.
Nurdin mengungkapkan pertemuan itu merupakan rencana Prasetyo. Dia berangkat ke rumah Aguan bersama Ongen. Menurut anggota Badan Legislasi Daerah itu, kedatangannya di rumah Aguan berbarengan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik dan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. "Berlima masuk bareng," katanya.
Selanjutnya, mereka disambut Aguan dan diantar masuk ke ruang tengah. Di sana mereka disuguhi pempek. Tak lama kemudian, mereka berpencar. Ada yang merokok di ruang belakang, ada yang minum. "Duduknya enggak terkoordinasi karena saya enggak suka asap rokok, saya duduk di pinggir dan enggak nangkep apa yang dibicarakan," ucapnya.
MAYA AYU PUSPITASARI