Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat 30 Menit di Rumah Aguan, Selamat Nurdin: Saya Enggak Ngeh

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah), dikawal seusai menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Chairman PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (tengah), dikawal seusai menjalani pemeriksaan yang keempat kalinya oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin, mengaku sama sekali tak bersuara saat berada di rumah pemimpin Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma. Pertemuan yang terjadi pada Desember 2015 itu juga diikuti oleh pimpinan Dewan DKI, antara lain Prasetio Edi Marsudi, Mohamad Taufik, Mohamad Sanusi, Mohamad Sangaji, serta Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Pertemuan itu diduga dilangsungkan untuk membahas raperda reklamasi pantai utara Jakarta. PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro; dan PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu, memiliki izin menggarap reklamasi.

Jaksa penuntut umum dari KPK, Ali Fikri, bertanya kepada Nurdin mengenai pembahasan dalam pertemuan di rumah Aguan yang beralamat di Pantai Indah Kapuk tersebut. "Fokus pembahasan apakah ada soal reklamasi?" ujar Ali kepada Nurdin dalam persidangan suap reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 20 Juli 2016. Nurdin dipanggil menjadi saksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro.

Nurdin mengatakan, dalam pertemuan itu, tak dibahas sama sekali soal reklamasi. Ia mengaku tak mendengar Sanusi membicarakan mekanisme pembahasan raperda reklamasi. "Saya tidak dengar," ucap Ketua Fraksi PKS DPRD DKI ini.

Nurdin beralasan tidak suka dengan asap rokok. Karena itu, saat yang lain berkumpul mengobrol, dia duduk di pinggir dan tak mendengar isi pembicaraan mereka. "Saya enggak ngeh," katanya saat jaksa bertanya apakah dia mendengar Sanusi berbicara.

Jaksa Ali pun mempertanyakan keberadaannya dalam pertemuan tersebut. "Jadi Saudara ngapain di situ?" tanya Ali kepada Nurdin. Politikus PKS itu menjawab, selama pertemuan, ia hanya diam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ali kembali bertanya berapa lama dia ikut dalam pertemuan itu. Nurdin menjawab 30 menit. "Jadi, selama 30 menit, Saudara diam saja?" tutur Ali. "Iya," jawab Nurdin.

Nurdin menjelaskan, saat itu, ia dihubungi Prasetio. Ia lantas menghubungi Mohamad Sangaji alias Ongen agar ikut dalam pertemuan tersebut. "Itu permintaan Pak Pras," ucapnya.

Nurdin mengungkapkan pertemuan itu merupakan rencana Prasetyo. Dia berangkat ke rumah Aguan bersama Ongen. Menurut anggota Badan Legislasi Daerah itu, kedatangannya di rumah Aguan berbarengan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik dan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. "Berlima masuk bareng," katanya.

Selanjutnya, mereka disambut Aguan dan diantar masuk ke ruang tengah. Di sana mereka disuguhi pempek. Tak lama kemudian, mereka berpencar. Ada yang merokok di ruang belakang, ada yang minum. "Duduknya enggak terkoordinasi karena saya enggak suka asap rokok, saya duduk di pinggir dan enggak nangkep apa yang dibicarakan," ucapnya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

21 Juni 2018

Anies Baswedan usai menyegel pulau reklamasi 7 juni 2018. TEMPO/Amston Probel
Anies Baswedan Minta Dikaji Lagi Soal Nasib 17 Pulau Reklamasi

Anies Baswedan membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.


Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Easter. antikorupsi.org
Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.


Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

19 April 2018

Salah satu sisi Pulau D yang sudah selesai dibangun
Menteri LHK Diperiksa Terkait Rekomendasi ke Pengembang Reklamasi

Polisi bertanya kepada Menteri Siti Nurbaya bagaimana proses pembuatan rekomendasi ke pengembang reklamasi.