TEMPO.CO, Jakarta - Seorang siswi sekolah menengah kejuruan berinisial M, 17 tahun, mengalami pencabulan saat kerja magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu, 3 Agustus 2016. Pencabulan diduga dilakukan tiga pegawai negeri sipil yang juga bekerja di kantor tersebut.
"Sekitar pukul 12.00 WIB, saat main HP, tangan korban dipegang salah satu saksi, mulutnya dibekap saksi lain dan dibawa ke sebuah ruangan kosong," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Sabtu, 6 Juli 2016.
Menurut pengakuan M, di ruangan itu sudah ada saksi lain, AA, yang menunggu. M kemudian tak sadarkan diri dan bangun dalam keadaan telanjang. Ia mengaku merasakan nyeri di bagian alat vitalnya.
Orang tua korban, Partini, telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat pada hari yang sama. Mereka melaporkan pencabulan yang dilakukan AA, yang dikenali M di kantor wali kota itu.
Hingga hari ini, pemeriksaan telah dilakukan terhadap saksi-saksi. Namun, menurut Awi, belum ada kesesuaian keterangan antara saksi-saksi, terlapor, dan korban. "Alibi terlapor saat kejadian, ia sedang ada kegiatan di luar kantor," tuturnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung mengatakan saat ini timnya masih menyelidiki kasus itu. "Kami masih mendalami," tuturnya.
EGI ADYATAMA