TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dilaksanakan hari ini, Senin, 15 Agustus 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saksi ahli yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum adalah seorang psikolog klinis bernama Antonia Ratih.
Dalam kesaksiannya, Antonia mengatakan dirinya pernah diminta oleh polisi untuk menilai perilaku Jessica Kumala Wongso saat Mirna keracunan di Kafe Olivier. Dari penilaiannya, terdapat beberapa perilaku Jessica yang tidak lazim dilakukan. "Ketika Mirna minum dan mengisap sedotan. Yang panik hanya Hani (rekan Mirna dan Jessica). Jessica tenang sekali," kata Antonia yang mengaku telah 20 tahun menjadi psikolog.
Pemeriksaan terhadap CCTV Olivier oleh Antonia dilakukan pada Januari lalu. Reaksi tenang Jessica, kata dia, sangat tidak wajar. Dalam kondisi umum, seharusnya ada reaksi panik. Bila tidak mampu berbuat apa pun, setidaknya ada gerak tubuh untuk berusaha menolong. Apalagi hubungan Mirna dan Jessica adalah teman. "Begitu pula ketika (Jessica) mengambil air putih untuk membantu Mirna, gerakannya santai," kata Antonia.
Baca Juga: Pengacara Jessica Kumala Wongso Permasalahkan Saksi Ahli
Antonia juga memberi catatan lain, yakni adanya gestur tak biasa saat Jessica menunggu Mirna datang. Saat kopi datang, Jessica meletakkan paper bag yang dibawanya ke atas meja. Antonia menilai hal ini tidak lazim dilakukan, karena umumnya barang diletakkan di bangku samping. Apalagi bangku tersebut kosong.
Apalagi terlihat Jessica menggerakkan tangannya sedikit pada pukul 16.30 WIB. Hal ini, kata Antonia, tak bisa membuktikan apa pun. Namun ketika paper bag ada di atas meja, menjadi momentum yang mencurigakan. "Kondisi ketika paper bag menutupi adalah paling potensial yang bersangkutan melakukan manipulasi. Manipulasi apa pun yang ada di belakang paper bag tersebut," kata Antonia.
Simak: Sidang Jessica, Jaksa Penuntut Hadirkan Dua Saksi
Antonia menilai gerakan lain Jessica selama berada di Kafe Olivier masih bisa digolongkan normal. Namun ia memberikan tekanan pada dua poin tersebut.
Hari ini sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dilanjutkan. Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Januari lalu. Mirna diduga dibunuh dengan cara diracun menggunakan sianida melalui kopi yang ia minum.
Baca: Jessica: Saya Akan Bicara pada Waktunya
Jessica Kumala Wongso, teman Mirna yang saat itu ada di lokasi, menjadi terdakwa pembunuh Mirna.
EGI ADYATAMA