TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengatakan belum ada indikasi keterlibatan keluarga Gatot Brajamusti dalam penggunaan narkoba. Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Vivick Tjangkung mengatakan saat penggeledahan pihak keluarga Gatot mengaku tak tahu-menahu isi kamar Gatot.
"Keluarga belum tahu itu (barang yang diduga narkoba) untuk apa," kata Vivick di kantor Polres Jakarta Selatan, Senin, 29 Agustus 2016.
Vivick menerangkan, timnya mendapat laporan adanya rumah di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, yang diduga memiliki narkoba. Saat didatangi, tim dari Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya telah lebih dulu hadir di sana. Namun, untuk penyitaan barang bukti narkoba diserahkan kepada tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Minggu malam, 28 Agustus 2016, polisi menangkap Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Gatot ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu. Gatot ditangkap sesaat setelah dia terpilih lagi menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) untuk periode 2016-2021 di Mataram.
Baca: Geledah Rumah Aa Gatot, Polisi Juga Temukan Senjata Api
Saat penggeledahan dilakukan, kata Vivick, kondisi rumah Gatot dipenuhi orang. "Ada ponakan, pembantu, sekuriti juga ada," kata dia. "Keluarga dilarang masuk kamar sama yang bersangkutan (Gatot)."
Menurut Vivick, dari hasil penggeledahan di kamar pribadi Gatot ditemukan barang yang diduga narkoba, yakni satu klip kristal putih dan lima buah pil. Ditemukan pula berbagai alat konsumsi narkoba, dari bong, jarum suntik, hingga insulin.
EGI ADYATAMA