TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi menunggak utang tagihan pasien miskin dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada sejumlah rumah sakit swasta. Selama dua tahun terakhir, tagihan itu mencapai Rp 18,6 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan tunggakan pada 2015 mencapai Rp 8,5 miliar. Sedangkan untuk 2016 sudah Rp 10,1 miliar. "Setiap tahun meningkat karena penduduk yang ikut Jamkesda terus bertambah," katanya, Ahad, 4 September 2016.
Uju mengatakan pemerintah konsisten melindungi penduduk tak mampu di Kabupaten Bekasi agar bisa berobat secara gratis di rumah sakit swasta. Soalnya, kata dia, rumah sakit umum milik pemerintah baru ada satu di Cibitung.
Berdasarkan data, kata Uju, jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang terlindungi Jamkesda mencapai 468 ribu jiwa, yang tersebar di 23 kecamatan. Adapun hampir semua rumah sakit swasta di wilayah itu diwajibkan mengikuti program pemerintah untuk mendukung kesehatan bagi masyarakat. "Kalau mengandalkan rumah sakit umum, tentu penduduk di pinggiran tidak bisa menjangkau," katanya.
Uju menambahkan, pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk membayar tagihan tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan. Kini anggaran itu sudah dibahas Badan Anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi. "Semua utang akan dibayar agar kegiatan operasional rumah sakit berjalan baik," tuturnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengatakan utang muncul karena lemahnya komunikasi dari dinas kesehatan kepada lembaga legislatif. Bahkan ia mengaku tidak pernah mendapatkan laporan tentang tagihan pasien dalam program kesehatan daerah. "Ke depan, pemerintah harus proaktif," ucapnya.
Ia mengaku sudah menyetujui alokasi anggaran untuk membayar utang tersebut dalam APBD Perubahan. Bahkan lembaganya sepakat menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 4,2 miliar untuk mengantisipasi membengkaknya tagihan di rumah sakit swasta. "Kegiatan operasional rumah sakit swasta mengandalkan pendapatan dari pasien," ujarnya. "Kami tidak ingin ada keterlambatan pembayaran tagihan."
ADI WARSONO