TEMPO.CO, Jakarta - I Putu Gede Ary Suta, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, menyangkal memberikan senjata api dan ribuan peluru kepada Gatot Brajamusti. Hal itu ia sampaikan saat diperiksa penyidik Reserse Mobil Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 7 September 2016.
"Seseorang bisa saja berkelit, tapi polisi tidak berhenti dari keterangan tersebut saja,” kata Kepala Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto.
Baca: Gara-gara Pistol Gatot, Ary Suta Diperiksa Polisi
Budi mengatakan, dalam keterangannya, Ary mengaku memang pernah memiliki senjata api. Namun sudah ditarik dan tidak lagi dimilikinya.
"Jadi, yang bersangkutan pernah memiliki senjata api memang, saat menjabat Kepala BPPN dan terdaftar," kata Budi.
Hari ini, Ary diperiksa penyidik Resmob Polda Metro Jaya mulai pukul 08.30 WIB. Ary diperiksa selama sekitar tiga jam. "Saudara AS saat diperiksa kooperatif. Ada 32 pertanyaan, ada pertanyaan yang kami potong karena yang bersangkutan tidak mengakui," ujar Budi.
Baca: Ini Barang yang Ditemukan di Brankas Milik Gatot Brajamusti
Ary yang datang mengenakan kemeja berwarna cokelat dan kacamata itu keluar dari gedung Resmob sekitar pukul 12.40 WIB. Ia keluar dengan dikawal ketat polisi.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Ary enggan berkomentar. Ia langsung masuk ke mobil Toyota Navi berpelat nomor B-1460-ZFA berwarna hitam.
INGE KLARA
Berita Terkait:
Terjerat 3 Kasus, Gatot Brajamusti: Mending Mati Aja Deh!
Ekspresi Reza Artamevia Setelah Pemohonan Rehabnya Dikabulkan
Elma Theana Blakblakan Ada Adu Domba di Padepokan Brajamusti
Di Padepokan Brajamusti, Adik Elma Terkejut Lihat Suasananya