TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memeriksa Nadine Chandrawinata besok terkait dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti, Senin, 19 September 2016. Selain Nadine, pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan kepada teman dekat Gatot, Wahjoeno.
Wahjoeno sebelumnya pernah diperiksa penyidik, Kamis lalu. Namun, ia meminta waktu untuk peluncuran film DPO mewakili Gatot. "Wahjoeno besok kami periksa lagi jam 09.00 WIB," kata Kasubdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Ahad, 18 September 2016.
Budi menambahkan, jika Nadine dan Wahjoeno selesai diperiksa besok, penyidik berencana terbang ke Nusa Tenggara Barat untuk memeriksa Gatot dan istrinya, Dewi Aminah, pada Selasa, 20 September 2016. "Kemudian hari Selasa polisi akan berangkat ke Nusa Tenggara Barat untuk melakukan pemeriksaan lagi terhadap saudara Gatot dan saksi Dewi Aminah," katanya.
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti atau kerap disapa Aa Gatot terjerat kasus kepemilikan senjata api dan ribuan peluru ilegal. Polisi menemukan senjata api dan ribuan peluru di rumah Aa Gatot di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, saat penggeledahan. Awalnya Gatot tertangkap saat diduga berpesta sabu di satu hotel di Mataram, NTB.
Kasus senpi GAtoti ini, polisi sudah memeriksa delapan saksi. Salah satunya adalah mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Ary Suta. Ary Suta diperiksa karena Gatot mengaku mendapatkan senjata api dan peluru tersebut dari Ary Suta.
INGE KLARA