TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar diusung oleh PDI Perjuangan dalam pemilihan kepala daerah DKI 2017.
"Syarat itu yang diperjuangkan 10 tadi," kata Ahok di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa, 20 September 2016.
Sebanyak 10 syarat yang dimaksud Ahok adalah Dasa Prasetya PDI Perjuangan. Dasa Prasetya merupakan arah umum perjuangan PDIP dalam menerapkan ideologi Pancasila. Dasa Prasetya diartikan sebagai 10 janji kesetiaan yang berisi sepuluh butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Dalam konferensi pers mengenai pengumuman kandidat pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan, Dasa Prasetya disebutkan satu per satu oleh Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah.
Ahok resmi diusung oleh partai berlambang kepala banteng itu sebagai calon gubernur. PDIP juga menetapkan Djarot Saiful Hidayat, kader sekaligus Wakil Gubernur DKI saat ini, untuk kembali berpasangan dengan Ahok. Keputusan itu diucapkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Calon Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Insinyur Basuki Tjahaja Purnama. Semoga cahaya betul-betul yang dibawa," kata Hasto.
FRISKI RIANA