TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengambil alih pengoperasian bendungan Sungai Bekasi bila debit sungai itu mengalami peningkatan yang signifikan. "Sekarang kami mempunyai kewenangan mengatur buka-tutup bendungan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis, 22 September 2016.
Menurut Rahmat, sebelumnya pengaturan buka-tutup menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum-Cisadane di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pemerintah daerah menuding pengoperasian tersebut tak maksimal sehingga kerap menimbulkan banjir.
"Sekarang kami bisa meminimalisasi dampak akibat kiriman air dari Bogor," katanya. Menurut dia, daerah langganan banjir ialah permukiman di bantaran Sungai Bekasi, dari Kecamatan Jatiasih hingga Bekasi Utara. Rahmat yakin, dengan kewenangan kendali bendungan itu, banjir di Bekasi bisa dikendalikan.
Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan debit Sungai Bekasi terakhir kali naik pada pekan lalu. Air kiriman berasal dari Sungai Cikeas dan Cileungsi. Beruntung, pihaknya bisa mengendalikannya dengan sistem buka-tutup bendungan. "Di permukiman penduduk sebelum bendungan, air hanya sampai di jalan, dan itu cepat surut," tuturnya.
Pemerintah Bekasi sudah memasang tiga alat pendeteksi kenaikan debit sungai. Di antaranya di Bogor, titik pertemuan Sungai Cikeas dan Cileungsi, dan bendungan Bekasi. Menurut dia, tiga-empat jam sebelum air kiriman tiba, bendungan Sungai Bekasi akan dibuka lebih dulu agar debit volume kiriman bisa ditampung sehingga tak sampai meluap ke permukiman warga.
Tri mengaku khawatir tanggul rusak akibat banjir awal tahun ini di Perumahan Pondok Gede Permai, Kecamatan Jatiasih. Soalnya, tanggul tersebut hanya diperbaiki sementara, sedangkan kewenangan berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Solusinya adalah modifikasi buka-tutup bendungan agar beban tanggul berkurang," ucapnya.
ADI WARSONO