TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menerima laporan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia 5 tahun di Jatinegara, Jakarta Timur. Korban berinisial GS dan yang melaporkan pemerkosaan itu adalah ibunya. "Kemarin, orang tua korban datang ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Jakarta Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono saat ditemui di kantornya, Jumat, 21 Oktober 2016.
Menurut Awi, diduga yang menjadi pelaku pemerkosaan tersebut adalah tujuh bocah lelaki yang terhitung masih tetangga korban. Mereka adalah SF, 12 tahun, FR (7), EG (5), BK (5), IK (6), RD (7), dan HR (10). "Ada satu lagi berinisial DF, 8 tahun, tapi dia cuma disuruh untuk menjaga saja agar tak ada orang yang masuk. Jadi, tidak ikut memperkosa," kata Awi.
Awi menjelaskan, awalnya GS bercerita kepada ibunya tentang alat vitalnya yang sakit. Bocah itu kemudian bercerita telah diperlakukan tidak senonoh oleh sejumlah bocah lelaki tetangganya.
Mendengar cerita itu, ibu GS melapor kepada ketua RT setempat. Namun, karena tidak ada penyelesaian, sang ibu akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. "Soalnya para pelaku itu anak lingkungan RT-RW situ," kata Awi.
Berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan itu terjadi pada 2 Oktober lalu sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kosong. GS sudah menjalani visum et repertum dan saat ini masih menunggu hasilnya.
Polisi berencana memanggil tujuh bocah yang dilaporkan itu. Mereka akan didampingi orang tua masing-masing. "Kami juga akan berkoordinasi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," kata Awi.
EGI ADYATAMA