Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pemerkosaan Anak Mayoritas Punya Hubungan Darah

image-gnews
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Avoiceformen.com
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Avoiceformen.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok- Mayoritas pelaku kejahatan seksual terhadap anak masih  mempunyai hubungan darah atau keluarga. Data tersebut terungkap dari penelitian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia atas perkara kejahatan seksual yang divonis di Mahkamah Agung pada  2015.

Peneliti MaPPI FHUI Adery Ardhan Saputro mengatakan untuk tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak mayoritas pelakunya memiliki relasi domestik dengan korban. Relasi domestik, yakni adanya hubungan darah atau keluarga antara pelaku dan korban.
"Jumlahnya mencapai 50 persen dari semua kategori relasi," kata Adery, dalam diskusi mengungkap relasi kuasa dalam kejahatan seksual di FHUI, Rabu, 26 Oktober 2016.

Total, kata dia, ada enam kategori relasi pelaku dengan korban yang berbeda, yakni relasi horisontal, domestik, kekerabatan, kuasa, tidak ad relasi dan tidak ada informasi hubungan relasi. Mayoritas pelaku didominasi relasi domestik. Dan relasi kedua terbesar, yang sama besarannya antara pelaku dengan relasi horisontal dan kekerabatan yang mencapai 17 persen.

Pada kasus kejahatan seksual persetubuhan pada anak, vonis bebas diberikan pada pelaku dengan relasi horisontal dengan korban. Sementara vonis paling berat diberikan pada pelakudengan relasi kekerabatan dengan pidana 9-12 tahun penjara dengan tindak pidana repetisi.

Adapun vonis terhadap kasus kejahatan seksual persetubuhan terhadap anak tanpa repetisi dengan pelaku relasi domestik, terdapat tiga kategori yang berbeda. "Tapi, mayoritas pidana 3-6 tahun," ucapnya.

Adery menjelaskan, vonis terberat kejahatan seksual tindak pidana tanpa repetisi terhadap anak yang mempunyai relasi kekerabatan mencapai lebih dari 12 sampai dengan 15 tahun.

Data vonis hukuman tersebut didapat dari penelitian terhadap tindak kejahatan yang divonis di Mahkamah Agung pada tahun 2015. Total yang diteliti ada 279 perkara pelecehan seksual yang terdiri dari 176 tindak pidana tanpa repetisi dan 121 non repetisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari jumlah tersebut tindak pidana kejahatan seksual berupa persetubuhan yang dilakukan terhadap anak dengan tipu/bujuk/godaan mencapai 51 persen, tindakan kekerasan/paksaan terhadap anak mencapai 33 persen, dan persetubuhan terhadap wanita di luar perkawinan mencapai 16 persen.

Dalam tindak pidana kejahatan seksual persetubuhan, mayoritas pelaku memiliki hubungan relasi domestik seperti adanya hubungan darah dan menjadi pacar korban. "Datanya konsisten dalam tiga tindak pidana kejahatan seksual dalam studi ini," ucapnya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan Ratna Batara Munti mengatakan ada pergeseran pandangan terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Sebelumnya, orang berpikir keluarga menjadi tempat paling aman dalam untuk mengawasi dan menjaga anak. "Tapi, sekarang terbalik berdasarkan penelitian. Pelaku kejahatan paling banyak dilakukan oleh keluarga sendiri, bahkan yang mempunyai hubungan darah," ujarnya.

Bahkan, ada orang tua kandung yang tega mencabuli anaknya sendiri. Atau bahkan, kata dia, orang tua mencabuli anak tirinya, setelah menikah dengan ibunya. "Kejahatan seksualnya bisa berupa intimidasi dan ancaman, setelah nafsunya tersalurkan," ujarnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

6 menit lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin rapat konsolidasi menjelang Pilkada 2024 yang diikuti sejumlah kader.


Mengungkap Misteri Sesar Baribis Lewat Ekspedisi Susur Sesar, Aktif Sejak 2,5 Juta Tahun Lalu

10 menit lalu

Pemetaan secara geologis Sesar gempa Baribis dari Serang di Banten sampai Purwakarta di Jawa Barat melintasi wilayah selatan Jakarta. (ANTARA/HO-BNPB)
Mengungkap Misteri Sesar Baribis Lewat Ekspedisi Susur Sesar, Aktif Sejak 2,5 Juta Tahun Lalu

Sesar Baribis merupakan salah satu sesar mayor di Jawa bagian Barat dan membentang mengikuti pola pulau.


Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

10 menit lalu

Anak badak bermain bersama induknya di Kebun Binatang Whipsnade. Spesies badak bercula 1 juga terdapat di wilayah Indonesia, salah satunya berada di Ujung Kulon, Banten. Dailymail
Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.


Hammersonic 2024 Segera Digelar, Ada Lamb of God hingga Yngwie Malmsteen

10 menit lalu

Aksi para
Hammersonic 2024 Segera Digelar, Ada Lamb of God hingga Yngwie Malmsteen

Hammersonic adalah festival musik metal terbesar se-Asia Tenggara yang diadakan setiap tahun di Jakarta. Siapa saja line up tahun ini?


Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

10 menit lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 22 April 2024. REUTERS/Mahdy Zourob
Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

Rencana serangan Israel ke Kota Rafah di Gaza yang berbatasan dengan Mesir dapat menimbulkan bencana bagi stabilitas regional


Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

19 menit lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

22 menit lalu

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

24 menit lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

34 menit lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

Selain korban jiwa, beberapa bangunan dan satu unit fasilitas beribah rusak berat akibat bencana longsor.


Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

40 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.