TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Asep Nofrizal yang mayatnya ditemukan di Desa Hurip Jaya, Babelan, Bekasi, pada 26 Oktober 2016. Pelaku adalah AS, 23 tahun, teman dekat korban.
"Penyebabnya, tersangka sakit hati kepada korban karena sering diejek tak punya sepeda motor, sehingga tersangka berniat mengambil sepeda motor korban," kata Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Inspektur Satu Verdika Bagus Prasetya, Ahad, 30 Oktober 2016.
Menurut dia, kejadian bermula ketika AS mengajak Asep ke tempat sepi dengan alasan ingin mencari makanan. Sejak awal, AS telah membawa obeng dari tempat cuci steam, tempat ia bekerja.
Setibanya di daerah Kampung Cabang Empat, Babelan, AS meminta berhenti dan berpura-pura pergi kencing. Asep pun ikut-ikutan pergi mengikuti AS dan kencing.
"Setelah kencing, tersangka langsung menusuk bagian perut dan leher korban dengan menggunakan obeng dari arah belakang hingga korban tersungkur," ujar Verdika.
Asep mendapat enam tusukan dan tewas di lokasi kejadian. Setelah membunuh, AS membawa sepeda motor milik Asep. Ia membuang pelat motor bermerek Honda Vario itu dan menjualnya kepada seorang penadah. AS ditangkap oleh tim gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi sehari setelah pembunuhan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor milik korban lengkap dengan STNK-nya. AS terancam dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana. Ia juga diancam dengan Pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 365 KUHP tentang pembunuhan. "Maksimal ancamannya hukuman mati," kata Verdika.
EGI ADYATAMA