TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman membeberkan bahwa pihaknya telah membebaskan Panglima Laskar Luar Batang, Faizal Syam, yang sempat diperiksa polisi sebagai saksi. "Pemeriksaan dilakukan terkait dengan kegiatan seputar tanggal 4 November," kata Yuldi kepada Tempo, Rabu, 9 November 2016.
Yuldi menjelaskan, pihaknya tidak menetapkan Faizal sebagai tersangka lantaran belum menemukan keterlibatannya. Faizal hanya dimintai keterangan. Kemudian polisi memulangkannya kembali.
Sejauh ini, kata polisi, Faizal tidak terlibat dalam aksi kerusuhan dan penjarahan di Penjaringan pada 4 November lalu. "Kami belum menemukan keterlibatan dia," ujarnya.
Sejauh ini kepolisian terus menyisir pelaku kerusuhan pada Jumat pekan lalu itu. Dia akan menggali setiap informasi yang berkembang. Sejauh ini kepolisian telah menetapkan belasan warga Luar Batang dan Muara Baru sebagai tersangka kerusuhan.
Pada Selasa, 7 November 2016, polisi telah memeriksa tiga warga Luar Batang atas kasus itu. Sehari sebelumnya, polisi juga memeriksa tujuh saksi, termasuk Faizal. Tapi polisi tak menahan Faizal karena tak terbukti bersalah.
Sekretaris Masjid Luar Batang Mansur Amin juga mengatakan Faizal diperiksa polisi pada Senin lalu. Polisi hanya meminta keterangan kepada Faizal terkait dengan insiden kerusuhan. "Insya Allah sudah di rumah dari kemarin," tuturnya.
Warga sempat khawatir saat adanya informasi Panglima Laskar Luar Batang Faizal ditangkap. Hal ini karena warga meyakini Faizal tidak pernah melakukan tindakan anarkistis. "Kekhawatiran itu bisa terjadi sih, tapi insya Allah tidak," ucap dia.
Sebelumnya, Faizal diperiksa selama beberapa jam di kantor polisi. Faizal adalah Panglima Laskar Luar Batang. Ia dituding polisi memimpin aksi massa untuk berangkat ke rumah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu.
Selain itu, Faizal menjabat Ketua Masjid Luar Batang. Selama ini, ia kerap mengkritik kebijakan Gubernur Basuki, terutama terkait dengan rencana penggusuran Luar Batang.
AVIT HIDAYAT