TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan jumlah tersangka dugaan makar masih bisa bertambah. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 14 orang saksi terkait pertemuan-pertemuan yang diduga membahas rencana makar.
"Tersangka lainnya juga tentu sedang dilakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan apabila berkembang nanti ada diduga pelaku-pelaku baru. Oleh sebab itu tim kami sedang mendalami dugaan kasus ini," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Desember 2016.
Iriawan mengatakan pertemuan di antara para tersangka dilakukan beberapa kali, di beberapa lokasi berbeda. Dua di antaranya adalah di rumah Rachmawati Soekarnoputri dan di Rumah Kedaulatan Rakyat. Iriawan mengatakan para peserta rapat itu bisa jadi tersangaka.
"Ini kan ada perencanaan untuk menggulingkan penguasa ada di sana (dalam rapat)," kata Iriawan. Selain delapan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, Iriawan mengatakan masih ada beberapa orang lain yang ikut pertemuan itu, seperti Hatta Taliwang dan musikus Ahmad Dhani.
"Karena itu sedang kami dalami keterkaitan dia ke situ (makar). Yang jelas indikasi ke sana ada," kata Iriawan. Saat ini Ahmad Dhani sudah ditetapkan menjadi tersangka. Namun bukan terkait dugaan makar, namun penghinaan terhadap penguasa.
Adapun kedelapan orang yang dituding terlibat permufakatan tekait makar adalah Sri Bintang Pamungkas, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo; bekas anggota staf ahli Panglima TNI, Brigadir Jenderal Purnawirawan Adityawarman Thaha; bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Kivlan Zen; aktivis organisasi kemasyarakatan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein; Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Partai Gerindra, Rachmawati Soekarnoputri; tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz, serta aktivis Ratna Sarumpaet.
Untuk Sri Bintang Pamungkas ia dijerat dengan pasal ganda yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Saat ini hanya ia yang masih ditahan. Sedangkan tujuh tersangka lain telah dibebaskan pada Sabtu dini hari.
EGI ADYATAMA