TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggeledah dan mengolah tempat kejadian perkara di kamar kos Tri Ari Yani Puspo Arum, mahasiswi yang ditemukan tewas pada Senin, 9 Januari 2017.
"Banyak darah di tembok sebelah kanan," ujar Ketua RT 08 RW 11, Kebon Jeruk, Jayadi yang menyaksikan olah perkara itu pada Selasa, 10 Januari 2017. Tembok kamar tersebut berukuran 4x3 meter.
Kondisi kamar itu dalam keadaan berantakan. Bercak darah juga terdapat di dipan tempat tidur Arum. Jayadi mengungkapkan, dalam penggeledahan itu, polisi juga melibatkan anjing pelacak.
Ditanya soal pribadi Arum, Jayadi mengaku tidak mengenalnya. Ia bahkan menyesalkan pemilik rumah kos karena tidak melaporkan adanya penghuni baru di tempatnya."Gak ada laporan, saya aja baru tau, kalau kontrakannya udah bisa ditempatin," katanya.
Adapun Arum merupakan mahasiswi Universitas Indonesia Esa Unggul yang juga bekerja paruh waktu.
Baca:
Mahasiswi Tewas di Kamar, Diduga Dibunuh Perampok Sebelum Tewas, Mahasiswi Esa Unggul Bertemu Lelaki Bercodet
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Diduga ada sejumlah barang korban yang hilang, namun pihaknya masih menelusurinya.
"Keterangan saksinya ada barang korban yang hilang, tapi kami masih telusuri kebenarannya," ujarnya saat dikonfirmasi. "Bisa saja untuk mengaburkan perbuatannya, pelaku menghilangkan barang-barang korban untuk menyamarkan pembunuhan," lanjutnya.
Zainal, pacar korban menemukan Arum bersimbah darah di kamar kosannya sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, Zainal sempat menelepon Arum namun tak ada jawaban.
Karena memiliki perasaan yang tak enak, Zainal langsung menuju kosan Arum dan menemukannya sudah terluka di bagian punggung dan leher. Zainal pun langsung membawanya ke rumah sakit.
INGE KLARA SAFITRI