Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Ahok, Transjakarta Koridor 6 Cuma sampai Halte SMK 57  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Bus baru Transjakarta yang akan beroperasi. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Bus baru Transjakarta yang akan beroperasi. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Efek penutupan jalan akses ke Kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, membuat layanan bus Transjakarta hanya sampai halte SMK 57. Jalan Harsono ditutup sejak pukul 03.00 WIB terkait dengan persidangan kelima Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa kasus penistaan agama, yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Selasa, 10 Januari 2017.

Berdasarkan pantauan Tempo, penumpang Transjakarta koridor 6, yang melayani rute Dukuh Atas-Ragunan, yang hendak melanjutkan ke arah Ragunan terpaksa jalan kaki atau naik ojek. Jarak dari halte SMK 57 dengan gedung Kementerian Pertanian sekitar 1 kilometer. Sedangkan jarak halte SMK 57 ke Kebun Binatang Ragunan kurang-lebih 2 kilometer.

Suasana halte SMK 57, yang biasanya lengang, kini menjadi ramai. “Hanya sampai SMK 57, tidak sampai Ragunan. Penutupan jalur ini karena ada sidang di gedung Kementerian Pertanian,” kata Sufyan, petugas Transjakarta koridor 6, memberi tahu kepada penumpang.

Baca: Ini Lima Saksi yang Akan Memojokkan Ahok

Seperti sidang sebelumnya, jumlah orang yang hadir di persidangan mencapai ratusan. Mereka datang dari berbagai tempat dan kelompok. Ada kelompok penentang Ahok, ada pula kelompok pendukung Ahok.

Sekitar 2.000 personel kepolisian dikerahkan menjaga sidang kelima ini. Mereka berjaga di empat titik. Titik utama di ruang sidang gedung Kementerian Pertanian, kedua di pelataran gedung, ketiga di luar gedung, dan keempat di sekitar gedung. “Ini untuk mencegah keributan antara massa yang pro dan kontra, juga kemungkinan adanya teror,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa, 10 Januari 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Pengacara Ahok: Kami Akan Hancurkan Kredibilitas Saksi

Sidang kelima ini kasus Ahok ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari jaksa penuntut umum (JPU). Mereka, antara lain, adalah Pedri Kasman, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Pedri Kasman juga sebagai pelapor Ahok. Berikutnya, Irena Handono, Muh. Burhanudin, Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.

Adapun saksi yang diperiksa sama dengan saksi dalam sidang keempat atau sebelumnya, yaitu Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.

MARIA FRANSISCA | ANTARA | ELIK S


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong