TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai serius membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk proyek reklamasi di Teluk Jakarta. "Kajian pertama adalah integrasi wilayah antara Jakarta, Banten, dan Jawa Barat terkait dengan kemajuan wilayah," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.
Pernyataan Siti disampaikan setelah menerima kunjungan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu, keduanya membicarakan perkembangan reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
Baca juga:
KLHK Evaluasi Perpanjangan Sanksi Pengembang Reklamasi
Diundang Menkopolhukam Bahas Reklamasi, Ini Reaksi ForBALI
Menurut Siti, Sumarsono menyampaikan kemajuan tim yang dibuat pemerintah Jakarta. Pihaknya juga menjelaskan hal-hal terbaru terkait dengan proyek reklamasi yang telah menjadi kontroversi di tingkat nasional.
Siti menjelaskan dalam KLHS itu pemerintah juga mengkaji bagaimana aspirasi publik, dalam hal ini nelayan, sebagai upaya melakukan integrasi sosial. Kajian integrasi sosial, menurut Siti, harus menjamin kebutuhan para nelayan. “Untuk integrasi sosialnya harus dilihat dalam amdal baru, bagaimana mengakomodasi kebutuhan nelayan,” kata Siti.
Kajian ketiga membahas aspek teknis, yakni perencanaan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Tanggul Laut Raksasa. NCICD dan reklamasi Teluk Jakarta saling berhubungan lantaran keduanya akan diintegrasikan.
Menurut Siti, sebelumnya pemerintah pusat memerintahkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang baru. Amdal tersebut harus terintegrasi dengan KLHS.
Siti pun meminta agar amdal dapat diselesaikan secepatnya. “Saya mintanya jangan lama-lama. Kita kasih waktu 90-120 hari. Tapi, kalau bisa cepat, ngapain lama-lama,” ucapnya.
LANI DIANA | UWD