TEMPO.CO, Depok - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya Kota Depok Farabi El-Fouz meminta polisi cepat menangkap anggota Fraksi Golkar, Ervan Teladan, yang menjadi buron lebih dari sepekan karena kasus penggunaan narkoba jenis sabu.
Sejak ditetapkan polisi sebagai tersangka, Ervan telah didepak dari jabatannya sebagai pengurus DPD Golkar. “Golkar Depok mendukung kepolisian menegakkan hukum,” kata Farabi, Selasa, 14 Februari 2017.
Baca: Transaksi Sabu, Anggota DPRD Depok Jadi Buron Polisi
Menurut Farabi, Golkar Depok telah membuktikan sikapnya yang menentang tegas penyalahgunaan narkoba dengan membuat usulan untuk memberhentikan Ervan sebagai anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Depok.
Farabi berharap Ervan segera menyerahkan diri ke polisi. “Jangan main-main dengan narkoba. Kalau nyerempet kasus narkoba saja, kami akan langsung bersikap tegas,” ujar Farabi. Sejauh ini, Farabi menambahkan, Golkar belum bisa menghubungi Ervan. “Kami telah membentuk tim pencari fakta untuk masalah ini,” ujar Farabi.
Dalam waktu dekat, kata Farabi, Golkar Depok akan melakukan tes urine kepada seluruh kader partai beringin. “Kami sudah rencanakan tes urin berkala. Golkar juga akan buktikan kemasyarakat gerakan anti narkoba,” ujar Farabi.
“Ervan memang sering tidak masuk, dan telah berjanji akan memperbaiki diri. Namun, tetap jarang masuk. Tahu-tahunya ada kasus,” kata Farabi.
Ervan ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi menangkap pengedar sabu bernama Siti Ummu Kulsum di rumahnya, Sabtu, 4 Februari 2017. Dari rumah Ervan polisi menemukan dua bungkus sisa sabu seberat 0,16 gram dan alat hisapnya.
Baca juga: Transaksi Sabu, Anggota DPRD Depok Jadi Buron Polisi
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis mengatakan polisi belum menemukan persembunyian Ervan. “Kami masih melakukan pencarian terhadap Ervan,” ujar Putu.
IMAM HAMDI