TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil Ketua Front Pembela Islam Rizieq Syihab dan Istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya, untuk diperiksa pada Selasa, 25 April 2017. Pemeriksaan Rizieq dan Syarifah terkait dengan kasus chat mesum yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza Husein.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut dan mengaku telah melayangkan surat panggilan pada Sabtu lalu.
Baca: Percakapan Mesum Mirip Rizieq-Firza Husein, Asli atau Palsu?
"Ya betul, besok jam 10.00 WIB," kata Argo saat dihubungi, Senin, 24 April 2017. Sebelumnya, percakapan dalam aplikasi WhatsApp yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza menjadi viral. Dalam chat tersebut, keduanya membicarakan hal-hal syur dan intim.
Baca juga: Dugaan Chat Rizieq-Firza, Ahli IT: Periksa Ponselnya
Polda Metro Jaya sempat menyatakan kasus ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada Selasa, 31 Januari 2017. Argo juga menyebutkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli yang bisa mendukung barang bukti. "Saksi sudah beberapa diperiksa, termasuk saksi ahli," ujar Argo beberapa waktu lalu.
INGE KLARA SAFITRI
Video Terkait: